Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Repro

Politik

Hindari "Berbalas Pantun", Komisi III DPR Sarankan Dewas KPK Cukup Gelar Jumpa Pers

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyarankan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan harus bertindak secara konkret dalam menjalankan kerja-kerja. Sehingga, tidak perlu ada kesan "berbalas pantun" dan mengedepankan pendapat pribadi dalam kerja-kerja pengawasan insan KPK. 

Begitu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat menguji kepatutan dan kelayakan calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK Benny Mamoto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024. 

“Pak Benny, posisi Bapak di rumpun eksekutif nanti memang berbeda dengan kami di legislatif. Kami ini parlemen, perlu berbicara. Kerja kami ini dari bicara kami. Kalau Bapak dan pimpinan KPK bukan di bicaranya, tapi di tindakan nyatanya,” ujar Habiburokhman. 


Habiburokhman lantas mengungkit perilaku Dewas dan Pimpinan KPK periode sebelumnya yang disibukkan dengan konflik internal karena berbalas pernyataan.
 
“Saya pikir kita capek. Periode kemarin itu antara pimpinan dan Dewas seolah berbalas pantun di media. Ada seperti saling sindir, saling perang statement, gitu kan ya. Kenapa enggak masing-masing jalankan saja? Implementasikan sikapnya melalui kebijakan-kebijakan di institusi masing-masing. Ya kan? Kalau mau panggil ya tinggal panggil,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Atas dasar itu, Habiburokhman menyarankan agar komunikasi melalui satu pintu. Dewas KPK cukup menggelar konferensi pers dalam menyikapi berbagai isu yang berkaitan dengan kerja-kerja pengawasan. 

“Kadang-kadang seolah-olah seperti ada doorstop dan lain sebagainya ya kan. Lalu bicara ditafsirkan orang bermacam-macam. Kalau perlu menurut saya ya, level pimpinan dan dewasa itu konferensi pers, harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada doorstop, Pak,” tuturnya. 

“Diingatkan juga, karena ini terkait penegakan hukum. Hakim saja ya, itu hanya diperbolehkan bicara melalui putusannya,” ujar Habiburokhman menegaskan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya