Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/Repro

Politik

Hindari "Berbalas Pantun", Komisi III DPR Sarankan Dewas KPK Cukup Gelar Jumpa Pers

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyarankan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke depan harus bertindak secara konkret dalam menjalankan kerja-kerja. Sehingga, tidak perlu ada kesan "berbalas pantun" dan mengedepankan pendapat pribadi dalam kerja-kerja pengawasan insan KPK. 

Begitu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat menguji kepatutan dan kelayakan calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK Benny Mamoto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024. 

“Pak Benny, posisi Bapak di rumpun eksekutif nanti memang berbeda dengan kami di legislatif. Kami ini parlemen, perlu berbicara. Kerja kami ini dari bicara kami. Kalau Bapak dan pimpinan KPK bukan di bicaranya, tapi di tindakan nyatanya,” ujar Habiburokhman. 


Habiburokhman lantas mengungkit perilaku Dewas dan Pimpinan KPK periode sebelumnya yang disibukkan dengan konflik internal karena berbalas pernyataan.
 
“Saya pikir kita capek. Periode kemarin itu antara pimpinan dan Dewas seolah berbalas pantun di media. Ada seperti saling sindir, saling perang statement, gitu kan ya. Kenapa enggak masing-masing jalankan saja? Implementasikan sikapnya melalui kebijakan-kebijakan di institusi masing-masing. Ya kan? Kalau mau panggil ya tinggal panggil,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Atas dasar itu, Habiburokhman menyarankan agar komunikasi melalui satu pintu. Dewas KPK cukup menggelar konferensi pers dalam menyikapi berbagai isu yang berkaitan dengan kerja-kerja pengawasan. 

“Kadang-kadang seolah-olah seperti ada doorstop dan lain sebagainya ya kan. Lalu bicara ditafsirkan orang bermacam-macam. Kalau perlu menurut saya ya, level pimpinan dan dewasa itu konferensi pers, harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada doorstop, Pak,” tuturnya. 

“Diingatkan juga, karena ini terkait penegakan hukum. Hakim saja ya, itu hanya diperbolehkan bicara melalui putusannya,” ujar Habiburokhman menegaskan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya