Berita

Foto yang diambil pada tanggal 14 November 2024 ini menunjukkan seorang pria Afghanistan sedang memilah-milah buku selama pameran di sepanjang jalan di Herat/AFP

Dunia

Taliban Serius Hapus Buku Tidak Islami dari Afghanistan

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintahan Taliban benar-benar serius ingin menghapus literatur tidak Islami dan anti pemerintah dari Afghanistan. 

Di bawah komando komisi khusus yang dibentuk Kementerian Informasi dan Kebudayaan, buku-buku impor akan dilarang dan sebagai gantinya salinan Al-Quran dan teks-teks Islam akan diperbanyak. 

"Departemen yang bertanggung jawab atas penerbitan telah mendistribusikan salinan Al-Quran dan teks-teks Islam lainnya untuk menggantikan buku-buku yang disita," ungkap Kementerian, seperti dimuat AFP pada Rabu, 20 November 2024. 


Pada bulan Oktober, kementerian mengumumkan bahwa komisi telah mengidentifikasi 400 buku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Afghanistan, yang sebagian besar telah dikumpulkan dari pasar.

Kementerian belum memberikan angka untuk jumlah buku yang disita, tetapi dua sumber, seorang penerbit di Kabul dan seorang pegawai pemerintah, mengatakan teks-teks telah dikumpulkan pada tahun pertama pemerintahan Taliban dan sekali lagi dalam beberapa bulan terakhir.

"Ada banyak penyensoran. Sangat sulit untuk bekerja, dan ketakutan telah menyebar ke mana-mana," kata penerbit Kabul. 

Pejabat kementerian mengungkap sejumlah judul buku yang dilarang seperti "Jesus the Son of Man" karya penulis Lebanon-Amerika terkenal Khalil Gibran, karena mengandung ungkapan-ungkapan yang menghujat. Ada novel "Twilight of the Eastern Gods" karya penulis Albania Ismail Kadare yang dinilai bertentangan dengan budaya Islam. 

Kemudian "Afghanistan and the Region: A West Asian Perspective" karya Mirwais Balkhi, seorang menteri pendidikan di bawah pemerintahan sebelumnya, juga dilarang karena propaganda anti-Taliban.


Selama pemerintahan Taliban sebelumnya dari tahun 1996 hingga 2001, terdapat sedikit penerbit dan penjual buku di Kabul, negara yang telah dilanda perang selama beberapa dekade.

Saat ini, ribuan buku diimpor setiap minggu dari negara tetangga Iran, menggunakan bahasa Persia yang sama dengan Afghanistan melalui perbatasan Islam Qala di provinsi Herat bagian barat.

Penguasa Taliban menggeledah kotak-kotak pengiriman di gudang bea cukai di kota Herat minggu lalu.

Seorang pria membolak-balik buku berbahasa Inggris yang tebal, sementara pria lain, mengenakan seragam kamuflase dengan gambar seorang pria di bahunya, mencari gambar orang dan hewan di buku-buku tersebut.

“Kami tidak melarang buku dari negara atau orang tertentu, tetapi kami mempelajari buku-buku tersebut dan memblokir buku-buku yang bertentangan dengan agama, syariah, atau pemerintah, atau jika buku-buku tersebut memiliki foto makhluk hidup,” kata Mohammad Sediq Khademi, seorang pejabat di departemen Herat untuk Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan (PVPV).

"Buku apa pun yang bertentangan dengan agama, keyakinan, sekte, syariah, kami tidak akan mengizinkannya," tegasnya. 

Menurut Khademi pihak importir telah diberi tahu buku mana yang harus dihindari, dan ketika buku dianggap tidak sesuai, mereka diberi pilihan untuk mengembalikannya dan mendapatkan kembali uang mereka, kata Khademi.

"Tetapi jika mereka tidak bisa, kami tidak punya pilihan lain selain menyita mereka," tambahnya.

Pihak berwenang tidak pergi dari satu toko ke toko lain untuk memeriksa buku-buku yang dilarang, kata seorang pejabat di departemen informasi provinsi dan seorang penjual buku Herat, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.

Namun, beberapa buku telah disingkirkan dari perpustakaan Herat dan toko buku Kabul, termasuk "Sejarah Kelompok Jihadi di Afghanistan" karya penulis Afghanistan Yaqub Mashauf.

Meski dilarang, buku-buku yang memuat gambar makhluk hidup masih dapat ditemukan di toko-toko Herat.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya