Berita

Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK Mirwazi/RMOL

Politik

Cegah Pungli di Rutan, Cadewas KPK Mirwazi Ingin Buat Regulasi

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 15:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Diperlukan regulasi yang jelas untuk mencegah pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oknum pegawai lembaga antirasuah.

Sebab, pungli yang terjadi di rutan KPK karena penempatan pegawai yang lama di suatu tempat.

Hal itu disampaikan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK Mirwazi, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Dewan Pengawas KPK, di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu 20 November 2024.


"Jadi apabila kami terpilih sebagai Dewas KPK, kami akan mengatur regulasi tentang penempatan personel KPK, sehingga personel KPK tidak jenuh di suatu tempat sehingga melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," kata Mirwazi.

Mirwazi menuturkan, regulasi tersebut akan disusun bersama antara Dewas dan juga pimpinan KPK. Dengan begitu, pencegahan pungli berikut potensi pelanggaran-pelanggaran lainnya akan terminimalisir.

"Contohnya terdahulu pimpinan KPK melakukan pelanggaran dan pegawai KPK, penjaga tahanan bisa melakukan mendapatkan keuntungan bagi dia," ujarnya.

"Ini sangat rentan mengingat penempatan pegawai KPK itu terlalu lama di suatu tempat sehingga mereka melakukan kolusi, nepotisme di dalamnya untuk membuat suatu geng yang bisa memeras tahanan-tahanan tersebut," demikian Mirwazi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya