Berita

Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK Mirwazi/RMOL

Politik

Cegah Pungli di Rutan, Cadewas KPK Mirwazi Ingin Buat Regulasi

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 15:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Diperlukan regulasi yang jelas untuk mencegah pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oknum pegawai lembaga antirasuah.

Sebab, pungli yang terjadi di rutan KPK karena penempatan pegawai yang lama di suatu tempat.

Hal itu disampaikan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK Mirwazi, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Dewan Pengawas KPK, di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu 20 November 2024.


"Jadi apabila kami terpilih sebagai Dewas KPK, kami akan mengatur regulasi tentang penempatan personel KPK, sehingga personel KPK tidak jenuh di suatu tempat sehingga melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," kata Mirwazi.

Mirwazi menuturkan, regulasi tersebut akan disusun bersama antara Dewas dan juga pimpinan KPK. Dengan begitu, pencegahan pungli berikut potensi pelanggaran-pelanggaran lainnya akan terminimalisir.

"Contohnya terdahulu pimpinan KPK melakukan pelanggaran dan pegawai KPK, penjaga tahanan bisa melakukan mendapatkan keuntungan bagi dia," ujarnya.

"Ini sangat rentan mengingat penempatan pegawai KPK itu terlalu lama di suatu tempat sehingga mereka melakukan kolusi, nepotisme di dalamnya untuk membuat suatu geng yang bisa memeras tahanan-tahanan tersebut," demikian Mirwazi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya