Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menjadi pembina Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024 yang digelar Bawaslu RI di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024/RMOL

Politik

Wapres Minta Bawaslu Tak Tebang Pilih Awasi Kontestan Pilkada 2024

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengingatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar dalam menjalankan tugas pengawasan tak pilah-pilih kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Saya juga berharap Bawaslu dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan," ujar Gibran saat menjadi pembina Apel Siaga Pengawasan Pilkada Serentak 2024 yang digelar Bawaslu RI, di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 November 2024. 

Menurut mantan Walikota Solo ini, Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Mengingat cakupan pelaksanaan kontestasi ini sangat luas. Yakni digelar di 505 kabupaten/kota dan 37 provinsi. 


"Bawaslu juga harus terus meningkatkan sinergi dengan KPU, DKPP, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan seluruh komponen masyarakat," tuturnya. 

Putra sulung Presiden ketujuh RI Joko Widodo itu memandang, dalam waktu dekat Bawaslu akan menghadapi beberapa tahapan krusial yang perlu diawasi. 

"Pastikan pelaksanaan (tahapan) masa tenang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terus kawal proses pilkada ini, mulai dari pencoblosan, proses perhitungan, sampai penetapan," tuturnya. 

Selain itu, Gibran juga mengingatkan soal tahapan akhir yang akan menjadi titik krusial dalam penentuan pemenang Pilkada. Di mana Bawaslu akan ikut berperan penting dalam memaparkan fakta penghitungan dan rekapitulasi suara pada Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Jika ada sengketa pemilu, tolong dikawal penuh. Pastikan semua pihak mendapatkan haknya dan bisa mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya. 

Lebih lanjut, Gibran menyampaikan harapannya kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam Pilkada Serentak 2024 untuk mematuhi aturan main yang telah ada. 

"Terakhir, saya ingin mengajak Bapak-Ibu semua untuk terus menjaga situasi kondusif ini, untuk terus menjaga netralitas, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan bisa menghasilkan para pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat," tutup Gibran. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya