Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/RMOL

Politik

Johanis Tanak Bakal Hapus OTT, Sahroni: Itu Skenario Kalau jadi Pimpinan KPK

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi III DPR RI merespons rencana salah satu Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak akan menghapus operasi tangkap tangan (OTT) jika kelak menjadi pimpinan KPK.

Usulan Johanis Tanak saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test itu sempat mendapat sorak sorai tepuk tangan di ruangan Komisi III DPR RI pada Selasa kemarin, 19 November 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai bahwa pernyataan Johanis Tanak itu merupakan bagian dari cara penyampaian yang bersangkutan dalam mempresentasikan gagasannya saat fit and proper test.


“Itu upaya penyampaian para calon, tapi dengan metode yang disampaikan mungkin sorak-sorak OTT ditiadakan. Tapi menurut saya itu bagian dari skenarionya dia pada saat mungkin menjadi pimpinan KPK,” kata Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 20 November 2024.

Namun begitu, Sahroni berpandangan bahwa OTT itu sedianya tidak boleh dibuat-buat untuk tujuan sekadar bahan mainan penegak hukum.

Ia berharap, OTT sebagai upaya penindakan, harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang sebenar-benarnya. Sehingga, tidak boleh disalahgunakan untuk tujuan tertentu.

“OTT itu kan jangan dibuat. Itu kan OTT seolah-olah jadi kayak mainan untuk mempublikasikan ke ruang publik,” tutur Bendahara Umum Partai Nasdem.

Sahroni mencontohkan, KPK melakukan OTT namun barang bukti berupa uang, tidak didapati saat operasi senyap tersebut dilangsungkan. Menurutnya, hal itu tidak boleh karena terkesan dibuat-buat.

“Misalnya, nangkep seseorang duitnya enggak ada, tapi dengan penyelidikan duitnya di sana, misalnya, nah itu dianggap OTT? Kan padahal enggak. Nah OTT adalah perangkat yang memang ada di penangkapan pada saat yang di hari itu misalnya, jangan nanti uangnya di mana orangnya di mana gitu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Capim KPK Johanis Tanak mengatakan jika dirinya terpilih sebagai pimpinan lembaga antirasuah akan menghapus OTT karena tidak sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pernyataan Johanis Tanak itu kemudian mendapatkan tepuk tangan seisi ruangan Komisi III DPR RI saat fit and proper test capim KPK pada Selasa kemarin, 19 November 2024.

"Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close (OTT). Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Tanak yang diiringi tepuk tangan seisi ruangan Komisi III DPR.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya