Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Program Tiga Juta Rumah Ciptakan Ekosistem bagi PDAM

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Tiga Juta Rumah Setiap Tahun yang diusung pemerintahan Prabowo-Gibran akan menciptakan ekosistem pasar yang besar bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, program tersebut menuntut adanya sistem penyediaan air bersih dan sanitasi yang mumpuni, sehingga  menjadi peluang bagi PDAM.

"Inilah yang sebetulnya program (3 Juta Rumah) itu bukan hanya pembangunan rumah, tetapi juga menciptakan ekosistem terhadap PDAM sehingga bisa secara ekonomi menjadi lebih baik," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum di Jakarta, dikutip Rabu 20 November 2024.


Menurutnya, dalam Program Tiga Juta Rumah, definisi Quick Win-nya adalah tiga juta rumah dengan sanitasi baik. 

"Otomatis air minum dan sanitasinya juga harus baik, dan ini sebetulnya sangat membantu untuk membuat offtaker sehingga daerah-daerah ataupun yang mendapat program Tiga Juta Rumah ini bisa mempunyai kapasitas juga karena dari sisi PDAM mempunyai kapasitas untuk menyalurkan karena ada pasarnya," katanya. 

Program Tiga Juta Rumah menjadi salah satu rencana Presiden Prabowo Subianto yang terdiri dari masing-masing satu juta apartemen di perkotaan dan dua juta rumah di pedesaan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan akan menggandeng pengusaha kelas kakap untuk merealisasikan janji tersebut.

Pembangunan dua juta rumah di pedesaan setiap tahunnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan di wilayah pedesaan.

Program Tiga Juta Rumah per tahun tersebut juga dapat mengatasi permasalahan backlog atau kekurangan rumah yang saat ini mencapai 12,7 juta rumah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya