Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Program Tiga Juta Rumah Ciptakan Ekosistem bagi PDAM

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Tiga Juta Rumah Setiap Tahun yang diusung pemerintahan Prabowo-Gibran akan menciptakan ekosistem pasar yang besar bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, program tersebut menuntut adanya sistem penyediaan air bersih dan sanitasi yang mumpuni, sehingga  menjadi peluang bagi PDAM.

"Inilah yang sebetulnya program (3 Juta Rumah) itu bukan hanya pembangunan rumah, tetapi juga menciptakan ekosistem terhadap PDAM sehingga bisa secara ekonomi menjadi lebih baik," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum di Jakarta, dikutip Rabu 20 November 2024.


Menurutnya, dalam Program Tiga Juta Rumah, definisi Quick Win-nya adalah tiga juta rumah dengan sanitasi baik. 

"Otomatis air minum dan sanitasinya juga harus baik, dan ini sebetulnya sangat membantu untuk membuat offtaker sehingga daerah-daerah ataupun yang mendapat program Tiga Juta Rumah ini bisa mempunyai kapasitas juga karena dari sisi PDAM mempunyai kapasitas untuk menyalurkan karena ada pasarnya," katanya. 

Program Tiga Juta Rumah menjadi salah satu rencana Presiden Prabowo Subianto yang terdiri dari masing-masing satu juta apartemen di perkotaan dan dua juta rumah di pedesaan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan akan menggandeng pengusaha kelas kakap untuk merealisasikan janji tersebut.

Pembangunan dua juta rumah di pedesaan setiap tahunnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan di wilayah pedesaan.

Program Tiga Juta Rumah per tahun tersebut juga dapat mengatasi permasalahan backlog atau kekurangan rumah yang saat ini mencapai 12,7 juta rumah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya