Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Program Tiga Juta Rumah Ciptakan Ekosistem bagi PDAM

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 09:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Tiga Juta Rumah Setiap Tahun yang diusung pemerintahan Prabowo-Gibran akan menciptakan ekosistem pasar yang besar bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, program tersebut menuntut adanya sistem penyediaan air bersih dan sanitasi yang mumpuni, sehingga  menjadi peluang bagi PDAM.

"Inilah yang sebetulnya program (3 Juta Rumah) itu bukan hanya pembangunan rumah, tetapi juga menciptakan ekosistem terhadap PDAM sehingga bisa secara ekonomi menjadi lebih baik," ujar Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Ervan Maksum di Jakarta, dikutip Rabu 20 November 2024.


Menurutnya, dalam Program Tiga Juta Rumah, definisi Quick Win-nya adalah tiga juta rumah dengan sanitasi baik. 

"Otomatis air minum dan sanitasinya juga harus baik, dan ini sebetulnya sangat membantu untuk membuat offtaker sehingga daerah-daerah ataupun yang mendapat program Tiga Juta Rumah ini bisa mempunyai kapasitas juga karena dari sisi PDAM mempunyai kapasitas untuk menyalurkan karena ada pasarnya," katanya. 

Program Tiga Juta Rumah menjadi salah satu rencana Presiden Prabowo Subianto yang terdiri dari masing-masing satu juta apartemen di perkotaan dan dua juta rumah di pedesaan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan akan menggandeng pengusaha kelas kakap untuk merealisasikan janji tersebut.

Pembangunan dua juta rumah di pedesaan setiap tahunnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan di wilayah pedesaan.

Program Tiga Juta Rumah per tahun tersebut juga dapat mengatasi permasalahan backlog atau kekurangan rumah yang saat ini mencapai 12,7 juta rumah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya