Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Kenaikan PPN 12 Persen Bebani Rakyat Kecil, Buruh Ancam Mogok Nasional

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025 dikritik Partai Buruh. Kebijakan ini dinilai akan menambah berat beban hidup rakyat kecil di tengah kenaikan upah minimum yang tak sesuai harapan.

PPN adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan barang dan jasa kena pajak. PPN bersifat tidak langsung. Hal itu diatur berdasarkan UU Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, kenaikan PPN akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang membuat daya beli masyarakat turun drastis. 


"Lesunya daya beli juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” ujar Said Iqbal lewat keterangan resminya, Selasa, 19 November 2024.

Partai Buruh menyebut kebijakan ini akan memperlebar kesenjangan sosial, membebani rakyat kecil tanpa disertai peningkatan pendapatan. Mereka menganggap kebijakan ini tidak adil dan hanya menguntungkan kelompok kaya.

Kaum buruh pun menuntut agar adanya kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen dan menerapkan upah minimum sektoral sesuai kebutuhan.

Selanjutnya mendesak pembatalan rencana kenaikan PPN 12 persen serta memperluas wajib pajak dan memfokuskan pajak pada korporasi besar serta individu kaya.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, serikat buruh mengancam mogok nasional hingga 24 Desember 2024 dengan melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

"Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," tegas Said Iqbal.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya