Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Kenaikan PPN 12 Persen Bebani Rakyat Kecil, Buruh Ancam Mogok Nasional

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025 dikritik Partai Buruh. Kebijakan ini dinilai akan menambah berat beban hidup rakyat kecil di tengah kenaikan upah minimum yang tak sesuai harapan.

PPN adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan barang dan jasa kena pajak. PPN bersifat tidak langsung. Hal itu diatur berdasarkan UU Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, kenaikan PPN akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang membuat daya beli masyarakat turun drastis. 

"Lesunya daya beli juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” ujar Said Iqbal lewat keterangan resminya, Selasa, 19 November 2024.

Partai Buruh menyebut kebijakan ini akan memperlebar kesenjangan sosial, membebani rakyat kecil tanpa disertai peningkatan pendapatan. Mereka menganggap kebijakan ini tidak adil dan hanya menguntungkan kelompok kaya.

Kaum buruh pun menuntut agar adanya kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen dan menerapkan upah minimum sektoral sesuai kebutuhan.

Selanjutnya mendesak pembatalan rencana kenaikan PPN 12 persen serta memperluas wajib pajak dan memfokuskan pajak pada korporasi besar serta individu kaya.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, serikat buruh mengancam mogok nasional hingga 24 Desember 2024 dengan melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

"Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," tegas Said Iqbal.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya