Berita

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal/RMOL

Politik

Kenaikan PPN 12 Persen Bebani Rakyat Kecil, Buruh Ancam Mogok Nasional

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 18:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada awal 2025 dikritik Partai Buruh. Kebijakan ini dinilai akan menambah berat beban hidup rakyat kecil di tengah kenaikan upah minimum yang tak sesuai harapan.

PPN adalah pajak yang dikenakan atas penyerahan barang dan jasa kena pajak. PPN bersifat tidak langsung. Hal itu diatur berdasarkan UU Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan, kenaikan PPN akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang membuat daya beli masyarakat turun drastis. 


"Lesunya daya beli juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” ujar Said Iqbal lewat keterangan resminya, Selasa, 19 November 2024.

Partai Buruh menyebut kebijakan ini akan memperlebar kesenjangan sosial, membebani rakyat kecil tanpa disertai peningkatan pendapatan. Mereka menganggap kebijakan ini tidak adil dan hanya menguntungkan kelompok kaya.

Kaum buruh pun menuntut agar adanya kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen dan menerapkan upah minimum sektoral sesuai kebutuhan.

Selanjutnya mendesak pembatalan rencana kenaikan PPN 12 persen serta memperluas wajib pajak dan memfokuskan pajak pada korporasi besar serta individu kaya.

Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, serikat buruh mengancam mogok nasional hingga 24 Desember 2024 dengan melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia.

"Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," tegas Said Iqbal.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya