Berita

Benny Tai, mantan sarjana hukum yang dicap sebagai "pengorganisir" 47 aktivis pro-demokrasi, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara/AFP

Dunia

Hong Kong Penjarakan 45 Aktivis Pro-demokrasi

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengadilan Hongkong pada Selasa, 19 November 2024 menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada 45 aktivis pro-demokrasi.

Awalnya ada 47 aktivis pro-demokrasi yang ditangkap dan didakwa pada tahun 2021 dengan tuduhan konspirasi untuk melakukan subversi berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing dan telah menghadapi hukuman penjara hingga seumur hidup.

Dua dari 47 terdakwa dibebaskan awal tahun ini. Sisanya mengaku bersalah atau dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Benny Tai, mantan sarjana hukum yang dicap sebagai "pengorganisir" 47 aktivis pro-demokrasi, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Hukumannya berkisar dari empat tahun hingga 10 tahun.

Setelah Tai, hukuman terlama dijatuhkan kepada Owen Chow, 27 tahun, yang dijatuhi hukuman tujuh tahun sembilan bulan karena mencalonkan diri sebagai kandidat dalam pemilihan umum.

Dakwaan tersebut terkait dengan penyelenggaraan "pemilihan pendahuluan" tidak resmi pada tahun 2020 untuk memilih kandidat terbaik untuk pemilihan legislatif mendatang.

Para aktivis tersebut dituduh oleh jaksa penuntut karena berencana melumpuhkan pemerintah dengan melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu jika mereka terpilih.

AS mengkritik persidangan tersebut, menyebutnya memiliki motif politik dan mendesak agar para aktivis dibebaskan.

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan kepada media bahwa Canberra telah mengajukan pengaduan kepada otoritas Hong Kong dan Tiongkok atas hukuman tersebut.

Saat vonis dijatuhkan pada hari Selasa, 19 November 2024 itu adalah momen yang emosional bagi Kevin Yam, mantan pengacara Hong Kong yang sekarang tinggal di Australia.

Selama berkarir di Hong Kong, Yam, yang dicari oleh otoritas kota karena dugaan pelanggaran keamanan nasional, mengenal atau terlibat dengan banyak dari 45 terdakwa, termasuk Tai.

"Saya sudah mengenal (Tai) selama lebih dari 20 tahun, dan pikiran untuk mendekam di penjara selama 10 tahun terasa berat," kata Yam, seperti dimuat Al Jazeera.

Hong Kong diguncang oleh protes anti pemerintah yang terkadang disertai kekerasan pada tahun 2019 setelah pemimpin saat itu Carrie Lam mengusulkan perubahan hukum untuk memungkinkan tersangka kriminal diekstradisi ke Tiongkok daratan.

Protes tersebut dengan cepat meningkat menjadi gerakan anti pemerintah terbesar di tanah Tiongkok sejak protes Lapangan Tiananmen tahun 1989 karena penduduk Hong Kong menuntut kebebasan politik yang lebih besar, termasuk pemilihan langsung untuk memilih pemimpin kota.

Pada tahun 2020, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang luas di kota tersebut, mengkriminalisasi pemisahan diri, terorisme, subversi, dan kolusi dengan kekuatan asing.

Awal tahun ini, Hong Kong mengesahkan undang-undang keamanan nasional setempat berdasarkan “Pasal 23” dari konstitusi mini kota tersebut, yang memperkenalkan berbagai pelanggaran baru termasuk pencurian rahasia negara dan pengkhianatan.

Menurut penghitungan oleh Georgetown Center for Asia Law, antara Juli 2020 dan 31 Desember 2023, 286 orang ditangkap oleh polisi keamanan nasional berdasarkan undang-undang keamanan nasional kota tersebut atau undang-undang penghasutan era kolonial.

Dari jumlah tersebut, 156 orang telah didakwa, termasuk yang disebut sebagai 47 orang dari Hong Kong.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya