Berita

Ilustrasi/KAI

Bisnis

KAI Angkut 4,8 Juta Ton Peti Kemas hingga Oktober 2024

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) tercatat telah mengangkut 4,8 juta ton peti kemas sepanjang Januari-Oktober 2024.

Angka ini naik 27,65 persen dibandingkan periode serupa 2023 sebesar 3.798.764 ton petikemas. 

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan volume angkutan peti kemas sepanjang sepuluh bulan pertama tahun ini juga melampaui total komoditi yang sama selama 2023 sebesar 4,6 juta ton. 


“Capaian angkutan peti kemas dengan kereta api menunjukkan tren positif,” kata Anne dalam keterangan resmi dikutip Selasa 19 November 2024.

Berdasarkan laporan Anne, angkutan peti kemas kereta api tersebar di berbagai wilayah, termasuk Daop 1 Jakarta, Daop 4 Semarang, Daop 8 Surabaya, dan Divre I Medan.

Kinerja tersebut didorong oleh permintaan sejumlah industri, dimana perusahaan di Jakarta Utara, Bekasi, Karawang, Cilegon, Gresik, Sei Mangkei, Kuala Tanjung, Belawan, dan Semarang masih mengandalkan kereta api untuk pengangkutan peti kemas.

“Karena keunggulannya dalam kapasitas angkut yang besar dan biaya yang lebih efisien,” tambah Anne.

Dia memastikan, KAI terus memperkuat layanan angkutan barang dengan kereta api untuk mendukung kelancaran distribusi barang.

"Kereta api tidak hanya menawarkan solusi yang lebih aman, tetapi juga berperan penting dalam mengurangi polusi udara dan kerusakan jalan akibat kendaraan berat," tuturnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya