Berita

Ilustrasi/KAI

Bisnis

KAI Angkut 4,8 Juta Ton Peti Kemas hingga Oktober 2024

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) tercatat telah mengangkut 4,8 juta ton peti kemas sepanjang Januari-Oktober 2024.

Angka ini naik 27,65 persen dibandingkan periode serupa 2023 sebesar 3.798.764 ton petikemas. 

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan volume angkutan peti kemas sepanjang sepuluh bulan pertama tahun ini juga melampaui total komoditi yang sama selama 2023 sebesar 4,6 juta ton. 


“Capaian angkutan peti kemas dengan kereta api menunjukkan tren positif,” kata Anne dalam keterangan resmi dikutip Selasa 19 November 2024.

Berdasarkan laporan Anne, angkutan peti kemas kereta api tersebar di berbagai wilayah, termasuk Daop 1 Jakarta, Daop 4 Semarang, Daop 8 Surabaya, dan Divre I Medan.

Kinerja tersebut didorong oleh permintaan sejumlah industri, dimana perusahaan di Jakarta Utara, Bekasi, Karawang, Cilegon, Gresik, Sei Mangkei, Kuala Tanjung, Belawan, dan Semarang masih mengandalkan kereta api untuk pengangkutan peti kemas.

“Karena keunggulannya dalam kapasitas angkut yang besar dan biaya yang lebih efisien,” tambah Anne.

Dia memastikan, KAI terus memperkuat layanan angkutan barang dengan kereta api untuk mendukung kelancaran distribusi barang.

"Kereta api tidak hanya menawarkan solusi yang lebih aman, tetapi juga berperan penting dalam mengurangi polusi udara dan kerusakan jalan akibat kendaraan berat," tuturnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya