Berita

Demonstran suku Maori yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Selandia Baru pada Selasa, 19 November 2024/Net

Dunia

42.000 Orang Tuntut Hak-hak Suku Maori di Depan Parlemen Selandia Baru

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 15:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Puluhan ribu demonstran memadati jalanan ibu kota Selandia Baru, Wellington dekat Gedung Parlemen hari Selasa, 19 November 2024.

Nyanyian "haka" Maori bergema di seluruh Wellington saat 42.000 orang berunjuk rasa menentang dorongan konservatif untuk mendefinisikan ulang perjanjian pendirian negara yang menurut para kritikus mengancam hak-hak Maori.

Pria bertelanjang dada yang mengenakan jubah bulu tradisional bergabung dengan penunggang kuda yang melambaikan bendera Maori merah, putih, dan hitam.


Anak-anak berbaris bersama orang dewasa yang memiliki tato khas Maori "moko" di seluruh wajah dan memegang senjata kayu seremonial.

Protes telah meluas di seluruh Selandia Baru setelah sebuah partai kecil dalam pemerintahan koalisi konservatif merancang undang-undang untuk mendefinisikan ulang Perjanjian Waitangi tahun 1840.

Meskipun undang-undang tersebut hampir tidak memiliki peluang untuk disahkan, pengenalannya saja telah memicu protes terbesar di Selandia Baru dalam beberapa dekade.

Banyak kritikus, termasuk beberapa pengacara paling disegani di Selandia Baru, melihatnya sebagai upaya untuk mencabut hak-hak yang telah lama disepakati dari populasi Maori yang berjumlah 900.000 orang di negara itu.

Atas upaya perubahan undang-undang tersebut, kerumunan orang berkumpul di halaman luar gedung parlemen berbentuk sarang lebah Selandia Baru, memainkan musik reggae dan memberikan pidato yang mendesak pemerintah untuk keluar dan menghadapi mereka.

"Hanya memperjuangkan hak-hak yang diperjuangkan oleh t?puna, leluhur kami," kata Shanell Bob sambil menunggu pawai dimulai.

"Kami berjuang untuk tamariki kami, untuk mokopuna kami, agar mereka dapat memiliki apa yang tidak dapat kami miliki," kata dia lagi merujuk pada kata-kata Maori untuk anak-anak dan cucu, seperti dimuat Reuters.

RUU-nya akan berupaya untuk mengurangi apa yang disebut "hak-hak istimewa" ini.

Perdana Menteri Christopher Luxon telah menyuarakan penentangannya terhadap RUU Seymour, yang berarti RUU tersebut hampir pasti gagal jika diajukan dalam pemungutan suara parlemen.

Mantan perdana menteri konservatif Jenny Shipley bahkan mengatakan bahwa mengajukan RUU tersebut bisa memecah belah Selandia Baru dengan cara yang belum pernah saya alami dalam kehidupan dewasa saya.

RUU tersebut diperkenalkan ke parlemen untuk dibahas lebih awal minggu lalu.

Prosesnya terganggu ketika anggota parlemen Partai Maori berusia 22 tahun, Hana-Rawhiti Maipi-Clarke, berdiri di ruang sidang, merobek RUU tersebut menjadi dua bagian, dan mulai menari haka.

Dianggap sebagai dokumen pendirian negara, Perjanjian Waitangi ditandatangani pada tahun 1840 untuk membawa perdamaian antara 540 kepala suku Maori dan pasukan penjajah Inggris.

Prinsip-prinsipnya saat ini menjadi dasar upaya untuk membina kemitraan antara penduduk asli dan non-penduduk asli Selandia Baru dan melindungi kepentingan komunitas Maori.

Hari peringatan penandatanganan perjanjian tersebut tetap menjadi hari libur nasional.

Meskipun RUU tersebut tidak memiliki dukungan untuk disahkan, para kritikus melihatnya sebagai keinginan untuk membalikkan kebijakan selama puluhan tahun yang bertujuan untuk memberdayakan Maori, yang merupakan sekitar 20 persen dari 5,3 juta populasi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya