Berita

Donald Trump/Net

Bisnis

Trump akan Pangkas Keringanan Pajak EV, AS Terancam Tertinggal dari Negara Lain

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 13:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan ekonomi Amerika Serikat di bawah kepemimpinan baru Donald Trump dipastikan mengalami sejumlah perubahan.

Trump, yang terpilih kembali sebagai presiden AS, telah bertekad untuk membatalkan banyak kebijakan yang ditetapkan oleh pendahulunya. Keringanan pajak kendaraan listrik sebesar 7.500 Dolar AS berada di garis bidiknya.

Sebelumnya, pemerintahan Biden memperkenalkan keringanan pajak dengan tujuan membantu orang beralih dari mobil berbahan bakar bensin ke mobil bertenaga listrik. 


Dikutip dari Reuters, Selasa 19 November 2024, nilai keringanan pajak bergantung pada hal-hal seperti asal kendaraan dan asal komponen utamanya. Maksimum yang bisa didapatkan siapa pun saat ini adalah 7.500 Dolar AS.

Dengan tim baru di Gedung Putih dan pengurangan pajak kendaraan listrik, industri ini jelas menghadapi masa-masa yang tidak menentu. Ada risiko bahwa pertumbuhan seluruh sektor mungkin melambat atau bahkan terhenti sama sekali. 

Yang mengejutkan adalah sikap Tesla dan Elon Musk terhadap masalah ini. Keduanya tampaknya tidak peduli; bahkan, selama pembahasan pendapatan kuartal tiga, ia mengakui akan ada potensi penjualan yang lebih rendah jika keringanan pajak dipotong. Menurutnya, produsen lain bahkan akan lebih menderita. 

Itu adalah sudut pandang yang cukup menarik dari seseorang yang pernah memperjuangkan transisi kendaraan listrik dengan cara apa pun dan yang sekarang lebih tertarik pada karier politik daripada lingkungan yang bersih.

Musk memang menjadi salah satu pengantar kemenangan Trump, ia juga telah diberikan jabatan strategis di Gedung Putih.

Rencana kebijakan Trump telah menimbulkan kekhawatiran. 

Pemotongan keringanan pajak akan membuat harga mobil listrik melonjak, dan AS terancam tertinggal dari negara lain dalam hal transportasi dan energi bersih.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya