Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Ist

Bawaslu

Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Perkuat Pengawasan Jelang Pencoblosan

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta jajaran pengawas di daerah-daerah memperkuat pengawasan pada masa pencoblosan Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, pengawasan ketat terutama dilakukan pada masa tenang kampanye, pemungutan, dan penghitungan suara.

Sebab menurutnya, periode ini rawan terjadi pelanggaran, termasuk praktik politik uang yang sering dilakukan oleh oknum tertentu untuk memengaruhi pemilih.

"Biasanya ada pihak-pihak yang mencoba meyakinkan masyarakat dengan iming-iming uang. Hal ini harus menjadi perhatian serius pengawas," ujar Puadi dalam keterangan tertulis yang dilansir laman bawaslu.go.id, pada Selasa, 19 November 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu memaparkan, koordinasi dari jajarannya sangat penting selama masa tenang, saat pemungutan dan penghitungan suara karena rawan terjadinya pelanggaran.

"Terutama pelanggaran politik uang. Biasanya ada oknum-oknum yang berupaya meyakinkan pemilih dengan segala cara. Salah satunya dengan iming-iming memberi uang kepada masyarakat," tuturnya. 

Oleh karena itu, Puadi mengimbau kepada jajaran pengawas untuk tetap menjaga kinerjanya selama Pilkada Serentak 2024 berlangsung. Karena jangan sampai, para pengawas Pemilu kinerjanya menurut dalam melakukan pengawasan melekat sampai tahapan selesai.

"Pengawas harus tetap melakukan antisipasi adanya potensi pelanggaran. Tidak boleh terlena dengan angka dan data-data yang ada di IKP. Pengawasan tidak boleh kendur," tambahnya.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya