Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Antara

Hukum

Jaksa Agung Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Hoaks

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 06:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diduga menyebar informasi bohong alias hoaks. Indonesian Audit Watch (IAW) dan Center for Budget Analysis (CBA) berencana melapor ke Bareskrim Polri.

"Sebagai bagian dari peran serta masyarakat sesuai perundang-undangan, kami akan melaporkan dugaan tindak pidana hoaks oleh Jaksa Agung," demikian pernyataan bersama IAW dan CBA dikutip RMOL, Selasa pagi, 19 November 2024.

Tindak pidana hoaks diduga dilakukan Burhanuddin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu pekan lalu 13 November.

IAW dan CBA menilai pernyataan Burhanuddin di hadapan anggota komisi hukum soal pengepungan Gedung Kejagung oleh oknum Brimob di tengah pengusutan kasus korupsi timah dapat dianggap sebagai pernyataan bohong.

Terbukti sehari kemudian, Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Komjen Imam Widodo memastikan tidak pernah terjadi pengepungan oleh anak buahnya. Dia menyebut Brimob di-framing di dalam narasi yang dibuat Burhanuddin.

"Brimob secara terbuka membantah informasi Jaksa Agung," tulis IAW dan CBA.

Terlebih, menurut IAW dan CBA, Burhanuddin tidak bicara dengan gamblang di awal peristiwa pengepungan terjadi pada malam 20 Mei 2024. Malah setelah bertemu Kapolri di Istana Negara besoknya Jaksa Agung menyebut tidak ada masalah. Bahkan terkait kabar peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Pudana Khusus oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pada 19 Mei 2024. 

Sementara sepekan setelah kejadian, 29 Mei 2024, Kapuspenkum Kejagung mengatakan permasalahan penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 sudah diselesaikan oleh pimpinan masing-masing institusi.

"Lagi-lagi publik mendapat distorsi informasi. Publik makin mendapat informasi yang tidak bisa diyakini (kebenaranya) terlebih setelah pihak Brimob membantah Jaksa Agung. Informasi yang disampaikan ke publik semakin rancu," kata mereka.

Untuk memperkuat pengaduan, IAW dan CBA menyiapkan sejumlah dokumen untuk dijadikan alat bukti di antaranya pemberitaan dari berbagai media massa tentang pernyataan-pernyataan resmi seputar tuduhan penguntitan dan pengepungan oleh Densus 88 dan Brimob.

"Jaksa Agung diduga telah melakukan pidana seperti diatur Pasal 390 KUHP berita bohong dan atau pasal pada UU ITE. Kami berharap Mabes Polri utamanya melalui unsur cyber crime mumpuni untuk menerapkan pasal-pasal hukum positif terhadap dugaan pidana hoaks yang akan kami laporkan," demikian pernyataan IAW dan CBA.

IAW dan CBA akan melaporkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Bareskrim Polri pada Kamis siang, 21 November 2024. Pernyataan bersama terkait rencana melaporkan Burhanuddin dibuat atas nama Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus, dan Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya