Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Antara

Hukum

Jaksa Agung Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Dugaan Hoaks

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 06:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diduga menyebar informasi bohong alias hoaks. Indonesian Audit Watch (IAW) dan Center for Budget Analysis (CBA) berencana melapor ke Bareskrim Polri.

"Sebagai bagian dari peran serta masyarakat sesuai perundang-undangan, kami akan melaporkan dugaan tindak pidana hoaks oleh Jaksa Agung," demikian pernyataan bersama IAW dan CBA dikutip RMOL, Selasa pagi, 19 November 2024.

Tindak pidana hoaks diduga dilakukan Burhanuddin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu pekan lalu 13 November.


IAW dan CBA menilai pernyataan Burhanuddin di hadapan anggota komisi hukum soal pengepungan Gedung Kejagung oleh oknum Brimob di tengah pengusutan kasus korupsi timah dapat dianggap sebagai pernyataan bohong.

Terbukti sehari kemudian, Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Komjen Imam Widodo memastikan tidak pernah terjadi pengepungan oleh anak buahnya. Dia menyebut Brimob di-framing di dalam narasi yang dibuat Burhanuddin.

"Brimob secara terbuka membantah informasi Jaksa Agung," tulis IAW dan CBA.

Terlebih, menurut IAW dan CBA, Burhanuddin tidak bicara dengan gamblang di awal peristiwa pengepungan terjadi pada malam 20 Mei 2024. Malah setelah bertemu Kapolri di Istana Negara besoknya Jaksa Agung menyebut tidak ada masalah. Bahkan terkait kabar peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Pudana Khusus oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pada 19 Mei 2024. 

Sementara sepekan setelah kejadian, 29 Mei 2024, Kapuspenkum Kejagung mengatakan permasalahan penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 sudah diselesaikan oleh pimpinan masing-masing institusi.

"Lagi-lagi publik mendapat distorsi informasi. Publik makin mendapat informasi yang tidak bisa diyakini (kebenaranya) terlebih setelah pihak Brimob membantah Jaksa Agung. Informasi yang disampaikan ke publik semakin rancu," kata mereka.

Untuk memperkuat pengaduan, IAW dan CBA menyiapkan sejumlah dokumen untuk dijadikan alat bukti di antaranya pemberitaan dari berbagai media massa tentang pernyataan-pernyataan resmi seputar tuduhan penguntitan dan pengepungan oleh Densus 88 dan Brimob.

"Jaksa Agung diduga telah melakukan pidana seperti diatur Pasal 390 KUHP berita bohong dan atau pasal pada UU ITE. Kami berharap Mabes Polri utamanya melalui unsur cyber crime mumpuni untuk menerapkan pasal-pasal hukum positif terhadap dugaan pidana hoaks yang akan kami laporkan," demikian pernyataan IAW dan CBA.

IAW dan CBA akan melaporkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Bareskrim Polri pada Kamis siang, 21 November 2024. Pernyataan bersama terkait rencana melaporkan Burhanuddin dibuat atas nama Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus, dan Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya