Berita

Tangkapan layar Capim KPK, Michael Rolandi Cesnanta Brata di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 18 November 2024/RMOL

Politik

Dicecar DPR Kasus Lahan 2019, Begini Jawaban Capim KPK Michael

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 00:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Michael Rolandi Cesnanta Brata, memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur pada 2019. 

Klarifikasi tersebut disampaikan Michael saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 18 November 2024. 

Mulanya, Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menanyakan pengalaman Michael saat menjadi saksi dalam kasus tersebut dan bagaimana pandangannya terhadap penanganan kasus yang melibatkan KPK.  

“Bapak pernah dipanggil sebagai saksi, anda punya pengalaman masuk ke situ, bagaimana seharusnya, apakah kasus-kasus yang ditangani KPK ini, menurut bapak, murni penegakan hukum atau bagaimana?” kata Rudianto. 

Michael pun menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam kasus Munjul adalah sebagai saksi, karena posisinya saat itu berada di Inspektorat DKI Jakarta. Ia menyebut bahwa pengawasan terhadap Perumda Pembangunan Sarana Jaya, yang menjadi pelaksana proyek tersebut, tidak masuk dalam program kerja tahunan Inspektorat saat kasus terjadi.  

“Ketika terjadi kasus munjul itu di 2019 dan pergub terkait dengan penugasan sarana jaya untuk menjadi perusahaan daerah yang diberikan penugasan untuk bank tanah, itu terbitnya di 2019. Kenapa saya ditanya waktu itu oleh jaksa penuntut, tidak melakukan pemeriksaan di Sarana Jaya sehingga kasus itu terjadi,” jelas Michael.  

Mantan Kepala Inspektorat DKI Jakarta itu lantas mengatakan bahwa mitigasi risiko dalam pengawasan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan perlu dilakukan. Ia pun menekankan bahwa penanganan pengaduan masyarakat (dumas) perlu diatur dengan lebih baik agar tidak menjadi bahan politisasi.  

“Sebetulnya klarifikasinya adalah kami di inspektorat atau APIP bekerja dan menyusun perencanaan program kerja pengawasan tahunan itu sudah 1 tahun sebelumnya di 2018. Jadi secara program kerja tahunan memang waktu itu tidak masuk untuk masuk ke sarana jaya. Tapi tentunya kejadian itu kejadian yang di Sarana Jaya itu memang inspektorat tidak melakukan audit karena belum tiba waktu masuk dalam program kerja tahunan kita,” tuturnya. 

“Ini yang waktu itu ditanyakan oleh teman-teman jaksa. Nah ini mungkin nanti ketika risiko-risiko itu timbul, kita juga harus melakukan mitigasi risiko ke depannya,” sambung dia. 

Lebih lanjut, Michael menilai bahwa calon pimpinan KPK ke depan dapat memperbaiki sistem pengawasan dan memastikan KPK tetap fokus pada penegakan hukum yang objektif. 

“Perlu dilakukan upaya pencegahan yang seimbang antara pencegahan dan penindakan di mana ini juga bagian dari pemulihan keuangan negara dikaitkan dengan hal yang perlu kita lakukan,” tandasnya. 

Michael pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi lahan Munjul 2019 yang merugikan kerugian negara senilai Rp152 miliar. 

Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Cornelis Pinontoan telah divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus ini.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya