Berita

41 Prolegnas Prioritas 2025 disepakati Baleg/RMOL

Politik

Disepakati, Ini 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 22:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 41 rancangan/revisi undang-undang yang masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 disetujui dan disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Kesepakatan diambil bersama pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan DPD RI pada Senin malam, 18 November 2024.

Ada 16 RUU usulan dari masing-masing komisi di DPR RI. Baleg juga mengusulkan 16 RUU. Sementara itu, pemerintah mengusulkan 9 RUU dan DPD RI mengusulkan 1 RUU.


"Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tanya Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, Senin malam.

"Setuju," jawab seluruh anggota Baleg.

Daftar RUU prolegnas prioritas 2025 ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang sejauh ini dijadwalkan untuk diparipurnakan.

Berikut daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025:


Usulan Komisi:

Komisi I

RUU Penyiaran 


Komisi II

RUU ASN


Komisi III

RUU Hukum Acara Pidana


Komisi IV

RUU Pangan

RUU Kehutanan 

Komisi V

RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Komisi VI

RUU Perlindungan Konsumen

RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat


Komisi VII

RUU Kepariwisataan (carry over)

Komisi VIII

RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah

RUU Pengelolaan Keuangan Haji


Komisi IX

RUU Ketenagakerjaan 


Komisi X

RUU Sisdiknas


Komisi XI

RUU Pengampunan Pajak 


Komisi XII

RUU Energi Baru dan Terbarukan (carry over)


Komisi XIII

RUU Perlindungan Saksi dan Korban 


Usulan Baleg


RUU Kejaksaan

RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad)

RUU Komoditas Strategis 

RUU Pertekstilan

RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (carry over)

RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern

RUU BPIP

RUU Pilkada

RUU Pemilu 

RUU Statistik

RUU Perindustrian 

RUU Pengelolaan Perubahan Iklim 

RUU Hak Cipta

RUU Masyarakat Hukum Adat 

RUU Pemerintahan Daerah 


Usulan pemerintah 


RUU Hukum Acara Perdata (carry over)

RUU Narkotika dan Psikotropika (carry over)

RUU Desain Industri 

RUU Hukum Perdata Internasional 

RUU Pengelolaan Ruang Udara (carry over)

RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

RUU Ketenaganukliran

Usulan DPD

RUU Daerah Kepulauan.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya