Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Jangka Menengah

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk dalam pembahasan program legislasi nasional (Prolegnas) kepada Badan Legislasi DPR RI.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menuturkan RUU Perampasan Aset tetap masuk dalam prolegnas prioritas DPR RI untuk jangka menengah. 

“Sekarang ini masuk dalam jangka menengah. Kita sudah masukkan dia di dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029,” kata Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 18 November 2024.


Disinggung mengenai RUU Perampasan Aset tidak masuk ke dalam prolegnas prioritas jangka panjang, lantaran sudah 14 tahun mangkrak dan tidak ada tindaklanjutnya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan DPR masih harus melakukan kajian lebih dalam.

“Ya itu tadi, kita harus mengkaji. Tapi soal tadi itu ya, kalau menurut saya, kalau kita lihat ya, undang-undang itu lebih tepat dipergunakan oleh negara yang bermazhab hukum Anglo-Saxon. Nah sementara kan kita Eropa Kontinental,” katanya.

Menurutnya, aturan di Indonesia perlu disesuaikan  dengan aturan yang sudah ada jika harus memunculkan RUU Perampasan Aset. Oleh sebab itu, RUU Perampasan Aset ini perlu dilakukan kajian secara mendalam.

“Nah ini yang nanti harus kita sesuaikan. Di mana misalnya konten-konten materi-materi yang sekarang ada di draft yang sudah dibuat, kalaupun sudah ada yang memang tidak bertentangan dengan sistem hukum kita, itu yang paling penting,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya