Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Jangka Menengah

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk dalam pembahasan program legislasi nasional (Prolegnas) kepada Badan Legislasi DPR RI.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menuturkan RUU Perampasan Aset tetap masuk dalam prolegnas prioritas DPR RI untuk jangka menengah. 

“Sekarang ini masuk dalam jangka menengah. Kita sudah masukkan dia di dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029,” kata Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 18 November 2024.


Disinggung mengenai RUU Perampasan Aset tidak masuk ke dalam prolegnas prioritas jangka panjang, lantaran sudah 14 tahun mangkrak dan tidak ada tindaklanjutnya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan DPR masih harus melakukan kajian lebih dalam.

“Ya itu tadi, kita harus mengkaji. Tapi soal tadi itu ya, kalau menurut saya, kalau kita lihat ya, undang-undang itu lebih tepat dipergunakan oleh negara yang bermazhab hukum Anglo-Saxon. Nah sementara kan kita Eropa Kontinental,” katanya.

Menurutnya, aturan di Indonesia perlu disesuaikan  dengan aturan yang sudah ada jika harus memunculkan RUU Perampasan Aset. Oleh sebab itu, RUU Perampasan Aset ini perlu dilakukan kajian secara mendalam.

“Nah ini yang nanti harus kita sesuaikan. Di mana misalnya konten-konten materi-materi yang sekarang ada di draft yang sudah dibuat, kalaupun sudah ada yang memang tidak bertentangan dengan sistem hukum kita, itu yang paling penting,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya