Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Jangka Menengah

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 21:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk dalam pembahasan program legislasi nasional (Prolegnas) kepada Badan Legislasi DPR RI.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menuturkan RUU Perampasan Aset tetap masuk dalam prolegnas prioritas DPR RI untuk jangka menengah. 

“Sekarang ini masuk dalam jangka menengah. Kita sudah masukkan dia di dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029,” kata Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 18 November 2024.


Disinggung mengenai RUU Perampasan Aset tidak masuk ke dalam prolegnas prioritas jangka panjang, lantaran sudah 14 tahun mangkrak dan tidak ada tindaklanjutnya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan DPR masih harus melakukan kajian lebih dalam.

“Ya itu tadi, kita harus mengkaji. Tapi soal tadi itu ya, kalau menurut saya, kalau kita lihat ya, undang-undang itu lebih tepat dipergunakan oleh negara yang bermazhab hukum Anglo-Saxon. Nah sementara kan kita Eropa Kontinental,” katanya.

Menurutnya, aturan di Indonesia perlu disesuaikan  dengan aturan yang sudah ada jika harus memunculkan RUU Perampasan Aset. Oleh sebab itu, RUU Perampasan Aset ini perlu dilakukan kajian secara mendalam.

“Nah ini yang nanti harus kita sesuaikan. Di mana misalnya konten-konten materi-materi yang sekarang ada di draft yang sudah dibuat, kalaupun sudah ada yang memang tidak bertentangan dengan sistem hukum kita, itu yang paling penting,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya