Berita

Kolase Ivan Sugianto dan Rafael Alun/RMOL

Hukum

Pakar: Kasus Ivan Sugianto Mirip Rafael Alun, Bisa Diusut TPPU

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi intimidasi Ivan Sugianto terhadap teman anaknya yang merupakan siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya, Jawa Timur, hampir mirip dengan perkara Rafael Alun Trisambodo yang melebar ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Gurubesar Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Prof Nur Basuki Minarno menilai, kasus Ivan Sugianto bisa dibilang sebelas dua belas dengan kasus Rafael Alun. 

"Ini kan contohnya kasus Rafael Alun, hampir sama dengan kasus ini (Ivan Sugianto). Kalau Rafael Alun itu anaknya dulu yang melakukan penganiayaan, kalau ini kan bapaknya (melakukan penganiayaan), kan begitu. Hampir sama," ujar Basuki dikutip dari siaran ulang stasiun televisi swasta melalui YouTube, Senin, 18 November 2024.


Menurutnya, Ivan Sugianto yang telah berstatus tersangka kasus intimidasi juga dapat diselidiki melalui pasal TPPU, seperti yang terjadi pada Rafael Alun. 

"Kalau di situ terdapat bukti-bukti yang kuat bahwa di ada fakta-fakta yang mengarah pada TPPU, maka bisa saja perkara itu bisa dikembangkan ke situ," tuturnya. 

Terlebih, Prof Nur Basuki meyakini dalam konteks hukum tidak ada halangan bagi penegak hukum untuk mengusut kasus TPPU, meskipun terduga pelaku kini tengah diproses dalam persoalan hukum lainnya. 

"Di UU TPPU memang masih debatable ya, apakah TPPU tindak pidana lanjutan atau tindak pidana yang berdiri sendiri. Tapi kalau saya berpendapat TPPU itu tindak pidana lanjutan," jelasnya. 

"Oleh karena itu, nanti penyidik juga harus melihat bukti-bukti permulaan yang cukup terhadap tindak pidana, predikat crime-nya itu apa? Itu penting dibuktikan," tandas Basuki.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya