Berita

Ilustrasi judi online/Net

Politik

PKB Dorong Pembentukan Satgas Khusus Judol

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 13:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Judi online (judol) bisa dipastikan dilakukan secara sistematis dan terorganisir. Hal ini dibuktikan dari terus tumbuhnya situs-situs judi online meskipun setiap hari dilakukan take down.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan, judol juga dilakukan dengan melibatkan berbagai kalangan dari bandar, influencer, operator, hingga melibatkan oknum aparatur negara.  

“Kasus terbongkarnya keterlibatan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital yang harusnya menjadi garda terdepan pemberantasan situs judol menjadi indikasi kuat jika kejahatan ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir,” kata Gus Jazil, sapaan Jazilul Fawaid, Senin, 18 November 2024.


Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengungkap dampak sosial judi online yang begitu besar. Contohnya, ada ayah tega menjual anaknya seharga Rp15 juta untuk judi online, ada istri bakar suami, hingga ada kepala pos yang mengelapkan dana bantuan sosial agar bisa ikut bertaruh judi online. 

"Ratusan orang juga dirawat di ruang psikiatri rumah sakit karena depresi atau mengalami gangguan jiwa karena judi online,” kata Gus Jazil. 

Gus Jazil juga menegaskan jika judol diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa maka memberikan dampak besar bagi upaya pemberantasannya. 

Pemerintah bisa membuat Satgas khusus dengan otoritas lebih luas dalam memburu para bandar dan operator yang terorganisir. Termasuk memburu individu atau entitas yang memberikan backing kepada para bandar judol. 

“Satgas ini juga bisa melakukan kerjasama internasional dengan aparat penegak hukum negara lain karena biasanya operasional judol ini dilakukan lintas negara,” pungkasnya.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya