Berita

Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika/RMOL

Politik

Ombudsman Lapor Prabowo soal Maladministrasi Industri Kelapa Sawit

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman RI merilis laporan kajian terkait potensi maladministrasi dalam tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia. 

Kajian ini menyoroti berbagai permasalahan. Mulai dari aspek lahan, perizinan, hingga tata niaga yang dinilai memiliki dampak serius terhadap penerimaan negara, petani, dan pelaku usaha.

Pimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026, Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa industri kelapa sawit memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, hingga pembangunan infrastruktur. 


Namun, industri ini juga menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait dampak lingkungan dan tumpang tindih kebijakan.

“Berbeda dengan komoditas tambang dan migas, kelapa sawit mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal," kata Yeka di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 18 November 2024. 

Selain itu, kata Yeka, komoditas ini berperan dalam ketahanan pangan dan energi nasional.

Yeka membeberkan, terdapat tumpang tindih Hak Atas Tanah (HAT) dengan kawasan hutan, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp76,8 triliun per tahun akibat penyusutan produksi Tandan Buah Segar (TBS).

Selanjutnya permasalahan pada aspek perizinan adalah rendahnya capaian pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan ketidakpastian layanan Persetujuan Teknis (Pertek).

"Permasalahan ini berpotensi menimbulkan kerugian penerimaan negara maupun kerugian
bagi petani dan pelaku usaha perkebunan kelapa sawit," jelasnya.

Pada aspek tata niaga, permasalahan dari hulu hingga hilir, termasuk perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan kebijakan perdagangan produk turunan kelapa sawit.

Menyikapi persoalan ini, Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembenahan di sektor ini, antara lain segera menyelesaikan konflik lahan dengan kawasan hutan dan melegalkan status HAT pada lahan perkebunan rakyat.

Lalu mendorong peningkatan pendataan STDB, pemenuhan sertifikasi ISPO, dan penyederhanaan perizinan PKS di bawah Kementerian Perindustrian dengan rekomendasi teknis dari Kementerian Perkebunan.
Kebijakan Terintegrasi Tata Niaga

Pemerintah pun perlu menjamin kepastian harga Tandan Buah Sawit bagi petani plasma dan swadaya serta menerapkan sistem pungutan ekspor yang adil. 

Ombudsman juga mengusulkan pembentukan badan nasional yang bertanggung jawab atas tata kelola industri kelapa sawit secara menyeluruh dan langsung di bawah Presiden.

Hasil kajian ini pun akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih. Laporan ini mencerminkan urgensi reformasi tata kelola agar kelapa sawit dapat terus menjadi motor ekonomi nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kajian ini menjadi pijakan untuk memperbaiki dan memastikan keberlanjutan tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia,” tutup Yeka.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya