Berita

Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika/RMOL

Politik

Ombudsman Lapor Prabowo soal Maladministrasi Industri Kelapa Sawit

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman RI merilis laporan kajian terkait potensi maladministrasi dalam tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia. 

Kajian ini menyoroti berbagai permasalahan. Mulai dari aspek lahan, perizinan, hingga tata niaga yang dinilai memiliki dampak serius terhadap penerimaan negara, petani, dan pelaku usaha.

Pimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026, Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa industri kelapa sawit memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, hingga pembangunan infrastruktur. 


Namun, industri ini juga menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait dampak lingkungan dan tumpang tindih kebijakan.

“Berbeda dengan komoditas tambang dan migas, kelapa sawit mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal," kata Yeka di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 18 November 2024. 

Selain itu, kata Yeka, komoditas ini berperan dalam ketahanan pangan dan energi nasional.

Yeka membeberkan, terdapat tumpang tindih Hak Atas Tanah (HAT) dengan kawasan hutan, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp76,8 triliun per tahun akibat penyusutan produksi Tandan Buah Segar (TBS).

Selanjutnya permasalahan pada aspek perizinan adalah rendahnya capaian pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan ketidakpastian layanan Persetujuan Teknis (Pertek).

"Permasalahan ini berpotensi menimbulkan kerugian penerimaan negara maupun kerugian
bagi petani dan pelaku usaha perkebunan kelapa sawit," jelasnya.

Pada aspek tata niaga, permasalahan dari hulu hingga hilir, termasuk perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan kebijakan perdagangan produk turunan kelapa sawit.

Menyikapi persoalan ini, Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembenahan di sektor ini, antara lain segera menyelesaikan konflik lahan dengan kawasan hutan dan melegalkan status HAT pada lahan perkebunan rakyat.

Lalu mendorong peningkatan pendataan STDB, pemenuhan sertifikasi ISPO, dan penyederhanaan perizinan PKS di bawah Kementerian Perindustrian dengan rekomendasi teknis dari Kementerian Perkebunan.
Kebijakan Terintegrasi Tata Niaga

Pemerintah pun perlu menjamin kepastian harga Tandan Buah Sawit bagi petani plasma dan swadaya serta menerapkan sistem pungutan ekspor yang adil. 

Ombudsman juga mengusulkan pembentukan badan nasional yang bertanggung jawab atas tata kelola industri kelapa sawit secara menyeluruh dan langsung di bawah Presiden.

Hasil kajian ini pun akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih. Laporan ini mencerminkan urgensi reformasi tata kelola agar kelapa sawit dapat terus menjadi motor ekonomi nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kajian ini menjadi pijakan untuk memperbaiki dan memastikan keberlanjutan tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia,” tutup Yeka.




Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya