Berita

Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika/RMOL

Politik

Ombudsman Lapor Prabowo soal Maladministrasi Industri Kelapa Sawit

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman RI merilis laporan kajian terkait potensi maladministrasi dalam tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia. 

Kajian ini menyoroti berbagai permasalahan. Mulai dari aspek lahan, perizinan, hingga tata niaga yang dinilai memiliki dampak serius terhadap penerimaan negara, petani, dan pelaku usaha.

Pimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026, Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa industri kelapa sawit memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, hingga pembangunan infrastruktur. 


Namun, industri ini juga menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait dampak lingkungan dan tumpang tindih kebijakan.

“Berbeda dengan komoditas tambang dan migas, kelapa sawit mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal," kata Yeka di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 18 November 2024. 

Selain itu, kata Yeka, komoditas ini berperan dalam ketahanan pangan dan energi nasional.

Yeka membeberkan, terdapat tumpang tindih Hak Atas Tanah (HAT) dengan kawasan hutan, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp76,8 triliun per tahun akibat penyusutan produksi Tandan Buah Segar (TBS).

Selanjutnya permasalahan pada aspek perizinan adalah rendahnya capaian pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan ketidakpastian layanan Persetujuan Teknis (Pertek).

"Permasalahan ini berpotensi menimbulkan kerugian penerimaan negara maupun kerugian
bagi petani dan pelaku usaha perkebunan kelapa sawit," jelasnya.

Pada aspek tata niaga, permasalahan dari hulu hingga hilir, termasuk perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan kebijakan perdagangan produk turunan kelapa sawit.

Menyikapi persoalan ini, Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembenahan di sektor ini, antara lain segera menyelesaikan konflik lahan dengan kawasan hutan dan melegalkan status HAT pada lahan perkebunan rakyat.

Lalu mendorong peningkatan pendataan STDB, pemenuhan sertifikasi ISPO, dan penyederhanaan perizinan PKS di bawah Kementerian Perindustrian dengan rekomendasi teknis dari Kementerian Perkebunan.
Kebijakan Terintegrasi Tata Niaga

Pemerintah pun perlu menjamin kepastian harga Tandan Buah Sawit bagi petani plasma dan swadaya serta menerapkan sistem pungutan ekspor yang adil. 

Ombudsman juga mengusulkan pembentukan badan nasional yang bertanggung jawab atas tata kelola industri kelapa sawit secara menyeluruh dan langsung di bawah Presiden.

Hasil kajian ini pun akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih. Laporan ini mencerminkan urgensi reformasi tata kelola agar kelapa sawit dapat terus menjadi motor ekonomi nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kajian ini menjadi pijakan untuk memperbaiki dan memastikan keberlanjutan tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia,” tutup Yeka.




Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya