Berita

Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika/RMOL

Politik

Ombudsman Lapor Prabowo soal Maladministrasi Industri Kelapa Sawit

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman RI merilis laporan kajian terkait potensi maladministrasi dalam tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia. 

Kajian ini menyoroti berbagai permasalahan. Mulai dari aspek lahan, perizinan, hingga tata niaga yang dinilai memiliki dampak serius terhadap penerimaan negara, petani, dan pelaku usaha.

Pimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026, Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa industri kelapa sawit memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, hingga pembangunan infrastruktur. 


Namun, industri ini juga menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait dampak lingkungan dan tumpang tindih kebijakan.

“Berbeda dengan komoditas tambang dan migas, kelapa sawit mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal," kata Yeka di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 18 November 2024. 

Selain itu, kata Yeka, komoditas ini berperan dalam ketahanan pangan dan energi nasional.

Yeka membeberkan, terdapat tumpang tindih Hak Atas Tanah (HAT) dengan kawasan hutan, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp76,8 triliun per tahun akibat penyusutan produksi Tandan Buah Segar (TBS).

Selanjutnya permasalahan pada aspek perizinan adalah rendahnya capaian pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan ketidakpastian layanan Persetujuan Teknis (Pertek).

"Permasalahan ini berpotensi menimbulkan kerugian penerimaan negara maupun kerugian
bagi petani dan pelaku usaha perkebunan kelapa sawit," jelasnya.

Pada aspek tata niaga, permasalahan dari hulu hingga hilir, termasuk perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan kebijakan perdagangan produk turunan kelapa sawit.

Menyikapi persoalan ini, Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembenahan di sektor ini, antara lain segera menyelesaikan konflik lahan dengan kawasan hutan dan melegalkan status HAT pada lahan perkebunan rakyat.

Lalu mendorong peningkatan pendataan STDB, pemenuhan sertifikasi ISPO, dan penyederhanaan perizinan PKS di bawah Kementerian Perindustrian dengan rekomendasi teknis dari Kementerian Perkebunan.
Kebijakan Terintegrasi Tata Niaga

Pemerintah pun perlu menjamin kepastian harga Tandan Buah Sawit bagi petani plasma dan swadaya serta menerapkan sistem pungutan ekspor yang adil. 

Ombudsman juga mengusulkan pembentukan badan nasional yang bertanggung jawab atas tata kelola industri kelapa sawit secara menyeluruh dan langsung di bawah Presiden.

Hasil kajian ini pun akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih. Laporan ini mencerminkan urgensi reformasi tata kelola agar kelapa sawit dapat terus menjadi motor ekonomi nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kajian ini menjadi pijakan untuk memperbaiki dan memastikan keberlanjutan tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia,” tutup Yeka.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya