Berita

Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika/RMOL

Politik

Ombudsman Lapor Prabowo soal Maladministrasi Industri Kelapa Sawit

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 11:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman RI merilis laporan kajian terkait potensi maladministrasi dalam tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia. 

Kajian ini menyoroti berbagai permasalahan. Mulai dari aspek lahan, perizinan, hingga tata niaga yang dinilai memiliki dampak serius terhadap penerimaan negara, petani, dan pelaku usaha.

Pimpinan Ombudsman RI periode 2021-2026, Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa industri kelapa sawit memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi lokal, pengentasan kemiskinan, hingga pembangunan infrastruktur. 

Namun, industri ini juga menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait dampak lingkungan dan tumpang tindih kebijakan.

“Berbeda dengan komoditas tambang dan migas, kelapa sawit mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal," kata Yeka di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 18 November 2024. 

Selain itu, kata Yeka, komoditas ini berperan dalam ketahanan pangan dan energi nasional.

Yeka membeberkan, terdapat tumpang tindih Hak Atas Tanah (HAT) dengan kawasan hutan, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp76,8 triliun per tahun akibat penyusutan produksi Tandan Buah Segar (TBS).

Selanjutnya permasalahan pada aspek perizinan adalah rendahnya capaian pendataan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), dan ketidakpastian layanan Persetujuan Teknis (Pertek).

"Permasalahan ini berpotensi menimbulkan kerugian penerimaan negara maupun kerugian
bagi petani dan pelaku usaha perkebunan kelapa sawit," jelasnya.

Pada aspek tata niaga, permasalahan dari hulu hingga hilir, termasuk perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan kebijakan perdagangan produk turunan kelapa sawit.

Menyikapi persoalan ini, Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembenahan di sektor ini, antara lain segera menyelesaikan konflik lahan dengan kawasan hutan dan melegalkan status HAT pada lahan perkebunan rakyat.

Lalu mendorong peningkatan pendataan STDB, pemenuhan sertifikasi ISPO, dan penyederhanaan perizinan PKS di bawah Kementerian Perindustrian dengan rekomendasi teknis dari Kementerian Perkebunan.
Kebijakan Terintegrasi Tata Niaga

Pemerintah pun perlu menjamin kepastian harga Tandan Buah Sawit bagi petani plasma dan swadaya serta menerapkan sistem pungutan ekspor yang adil. 

Ombudsman juga mengusulkan pembentukan badan nasional yang bertanggung jawab atas tata kelola industri kelapa sawit secara menyeluruh dan langsung di bawah Presiden.

Hasil kajian ini pun akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih. Laporan ini mencerminkan urgensi reformasi tata kelola agar kelapa sawit dapat terus menjadi motor ekonomi nasional tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kajian ini menjadi pijakan untuk memperbaiki dan memastikan keberlanjutan tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia,” tutup Yeka.




Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya