Berita

Ilstrasi/Net

Bisnis

Bea Masuk Naik, Harga Minyak Goreng di India Melonjak hingga 15 Persen

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kenaikan bea masuk impor yang baru-baru ini ditetapkan pemerintah India telah ikut menyebabkan harga minyak goreng seperti kelapa sawit, kedelai, dan bunga matahari melonjak tinggi.

India telah menaikkan bea masuk impor minyak goreng sebesar 20 persen sejak September 2024. Bea masuk untuk minyak mentah dan minyak olahan juga naik dari 5,5 persen menjadi 27,5 persen dan dari 13,75 persen menjadi 35,75 persen.

Dikutip dari Financial Express, Senin 18 November 2024, dalam sebulan terakhir kenaikan harga melonjak lebih dari 10-15 persen di tengah meningkatnya konsumsi di musim pernikahan dan perayaan.


“Konsumsi minyak goreng selama musim pernikahan cukup signifikan,” kata Angshu Mallick, CEO Adani Wilmar Limited, konglomerat makanan dan minuman multinasional India.

“Musim pernikahan tahun ini panjang, mulai dari November hingga Juni. Ada hampir 4,8 juta pernikahan antara November dan Desember saja, yang berarti konsumsi minyak goreng akan tetap kuat,” katanya.

India memenuhi hampir 60 persen kebutuhan minyaknya melalui impor. 

Para ahli mengatakan kenaikan bersih sebesar 22 persen pada minyak mentah dan minyak olahan yang diumumkan pada tanggal 13 September 2024 menyebabkan perusahaan tidak cukup mengimpor selama periode September-Oktober.

Akibatnya, impor minyak nabati India turun sebesar 3,09 persen menjadi 15,96 juta ton selama tahun pemasaran minyak 2023-2024 (dari November hingga Oktober).

Meski mengakui peran musim pernikahan dalam membantu konsumsi minyak goreng, Aditya Agarwal, direktur grup produsen minyak goreng Emami mengatakan harga yang lebih tinggi akan memicu inflasi.

“Konsumsi minyak goreng biasanya tinggi selama musim perayaan. Tahun ini, musim pernikahan juga akan membantu konsumsi. Namun, ada batas kenaikan harga. Kenaikan tajam bersifat inflasif dan akan merugikan permintaan,” katanya. 

Oleh karena itu, sebagian besar perusahaan menaikkan harga secara bertahap, kata para ahli. Sementara tahap pertama kenaikan sekitar 10-15 persen telah dimulai, tahap kedua sekitar 7-10 persen dalam hal kenaikan harga akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang.

"Kenaikan bea masuk baru-baru ini telah menyebabkan kenaikan tajam harga minyak sayur dan kami telah menaikkan harga setidaknya 15 persen sebagai respons terhadap hal yang sama," kata Saugata Gupta, MD & CEO Marico dalam komentar pendapatan kuartal September (Q2) baru-baru ini.

"Namun, saya berharap kenaikan bea masuk tidak memicu volatilitas apa pun di pasar, yang akan menyebabkan hambatan yang disebabkan oleh perdagangan (pengurangan stok)," ujarnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya