Berita

Aktivis Said Didu/Net

Publika

Said Didu(ga)

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 10:10 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

ADA ironi besar di tengah gegap gempita pembangunan mega proyek nasional: di balik megahnya proyek-proyek ini, rakyat kecil terus menjerit meminta keadilan. Salah satu episodenya yang terkini adalah perjuangan warga Teluknaga di Tangerang, Banten.

Ribuan warga melawan “raja-raja modern” yang berlindung di balik Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Dan seperti kisah di banyak sejarah perjuangan mencari keadilan, seorang tokoh selalu berdiri di barisan depan. Kali ini Muhammad Said Didu, yang tampil memimpin perlawanan dengan senjata modern berupa media sosial.

Teluknaga, sebuah kawasan yang dikenal dengan pesawahan dan tambaknya, kini menjadi "zona emas" karena posisi geografisnya di pantai terbuka yang bersambung ke wilayah mahal Jakarta. Namun, emas ini berkilauan bukan untuk rakyatnya, melainkan untuk segelintir korporasi besar yang haus akan lahan strategis.


Sementara itu, rakyat Teluknaga mendapati diri mereka tidak hanya kehilangan tanah leluhur, tetapi juga harga diri mereka. Bayangkan, pemerintah yang seolah menjadi centeng korporasi menawarkan kompensasi tak masuk akal: Rp50.000 per meter persegi untuk tanah mereka. Harga ini bahkan kalah dari secangkir kopi premium.

“Ini bukan penggusuran; ini perampokan atas nama hukum,” kata Said Didu dalam salah satu forum publiknya. Kritik pedas ini bukan tanpa dasar. Investigasi berbulan-bulan yang ia lakukan menunjukkan banyak kejanggalan dalam pembebasan lahan, mulai dari intimidasi hingga kurangnya transparansi.

Pada Selasa, 19 November 2024 Said Didu dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang. Said diduga memprovokasi massa. Namun, bukannya surut, dukungan kepada Said Didu malah membanjir. Tagar #BelaSaidDidu menggema di media sosial, didukung oleh tokoh-tokoh seperti Mahfud MD, Din Syamsuddin, hingga aktivis HAM Natalius Pigai.

Mahfud bahkan secara terbuka menyebut tindakan Said Didu sebagai bentuk perjuangan hak konstitusional rakyat. “Menyuarakan ketidakadilan adalah hak, bukan kejahatan,” tegas Mahfud, mengutip pidato Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kebebasan berpendapat.

Di Teluknaga, protes warga dilancarkan tak ubahnya bentuk modern dari "perang gerilya." Mereka menghadapi truk-truk tambang yang melintasi jalan desa tanpa peduli pada keselamatan penduduk dan lingkungan. Protes demi protes sering kali dijawab dengan pengerahan aparat lengkap dengan senjata pengurai massa.

Said Didu mengingatkan kita semua bahwa perjuangan melawan ketidakadilan tidak mengenal batas waktu. Jika Diponegoro melawan kolonialisme dengan perjuangan fisik di abad ke-19, Said Didu dan rakyat Teluknaga melawan bentuk baru kolonialisme di abad ke-21 dengan bersenjata data, fakta, dan suara.

Jadi, kita berada di pihak mana? Di pihak para penjajah modern berbaju oligarki, atau di barisan rakyat kecil yang menuntut keadilan? Belum terlambat bagi kita untuk menentukan sikap. Sejarah, seperti biasa, akan menjadi hakim yang tak kenal ampun.

*Penulis adalah Pemerhati Kebangsaan, Pengasuh Pondok Pesantren Tadabbur Al-Qur'an



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya