Berita

Aktivis Said Didu/Net

Publika

Said Didu(ga)

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 10:10 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

ADA ironi besar di tengah gegap gempita pembangunan mega proyek nasional: di balik megahnya proyek-proyek ini, rakyat kecil terus menjerit meminta keadilan. Salah satu episodenya yang terkini adalah perjuangan warga Teluknaga di Tangerang, Banten.

Ribuan warga melawan “raja-raja modern” yang berlindung di balik Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Dan seperti kisah di banyak sejarah perjuangan mencari keadilan, seorang tokoh selalu berdiri di barisan depan. Kali ini Muhammad Said Didu, yang tampil memimpin perlawanan dengan senjata modern berupa media sosial.

Teluknaga, sebuah kawasan yang dikenal dengan pesawahan dan tambaknya, kini menjadi "zona emas" karena posisi geografisnya di pantai terbuka yang bersambung ke wilayah mahal Jakarta. Namun, emas ini berkilauan bukan untuk rakyatnya, melainkan untuk segelintir korporasi besar yang haus akan lahan strategis.


Sementara itu, rakyat Teluknaga mendapati diri mereka tidak hanya kehilangan tanah leluhur, tetapi juga harga diri mereka. Bayangkan, pemerintah yang seolah menjadi centeng korporasi menawarkan kompensasi tak masuk akal: Rp50.000 per meter persegi untuk tanah mereka. Harga ini bahkan kalah dari secangkir kopi premium.

“Ini bukan penggusuran; ini perampokan atas nama hukum,” kata Said Didu dalam salah satu forum publiknya. Kritik pedas ini bukan tanpa dasar. Investigasi berbulan-bulan yang ia lakukan menunjukkan banyak kejanggalan dalam pembebasan lahan, mulai dari intimidasi hingga kurangnya transparansi.

Pada Selasa, 19 November 2024 Said Didu dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang. Said diduga memprovokasi massa. Namun, bukannya surut, dukungan kepada Said Didu malah membanjir. Tagar #BelaSaidDidu menggema di media sosial, didukung oleh tokoh-tokoh seperti Mahfud MD, Din Syamsuddin, hingga aktivis HAM Natalius Pigai.

Mahfud bahkan secara terbuka menyebut tindakan Said Didu sebagai bentuk perjuangan hak konstitusional rakyat. “Menyuarakan ketidakadilan adalah hak, bukan kejahatan,” tegas Mahfud, mengutip pidato Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kebebasan berpendapat.

Di Teluknaga, protes warga dilancarkan tak ubahnya bentuk modern dari "perang gerilya." Mereka menghadapi truk-truk tambang yang melintasi jalan desa tanpa peduli pada keselamatan penduduk dan lingkungan. Protes demi protes sering kali dijawab dengan pengerahan aparat lengkap dengan senjata pengurai massa.

Said Didu mengingatkan kita semua bahwa perjuangan melawan ketidakadilan tidak mengenal batas waktu. Jika Diponegoro melawan kolonialisme dengan perjuangan fisik di abad ke-19, Said Didu dan rakyat Teluknaga melawan bentuk baru kolonialisme di abad ke-21 dengan bersenjata data, fakta, dan suara.

Jadi, kita berada di pihak mana? Di pihak para penjajah modern berbaju oligarki, atau di barisan rakyat kecil yang menuntut keadilan? Belum terlambat bagi kita untuk menentukan sikap. Sejarah, seperti biasa, akan menjadi hakim yang tak kenal ampun.

*Penulis adalah Pemerhati Kebangsaan, Pengasuh Pondok Pesantren Tadabbur Al-Qur'an



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya