Berita

OJK/RMOL

Bisnis

OJK dan FSS Korea Perkuat Kolaborasi antar Kedua Otoritas

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 08:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia dan Korea kembali membahas kerja sama dan koordinasi terkait pengawasan lintas batas terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK). 

Pertemuan yang  dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Gubernur Financial Supervisory Service (FSS) Korea Lee Bokhyun ini memfokuskan pada aspek pengawasan LJK pada kedua otoritas, pengawasan lintas batas terhadap LJK Korea yang beroperasi di Indonesia, dan koordinasi pengawasan.

"Kedua otoritas perlu melakukan pembahasan yang mendalam tentang pengawasan institusi keuangan milik Korea di Indonesia termasuk rencana bisnisnya untuk melihat gambaran yang lebih mendalam terhadap kondisi yang ada saat ini," kata Mahendra, dikutip Senin 18 November 2024.


Pertemuan yang berlangsung pada akhir pekan kemarin, Jumat 15 November 2024 itu juga membahas potensi kerja sama lainnya di masa depan.  

Gubernur FSS Lee Bokhyun turut menyampaikan apresiasi atas pertemuan bilateral OJK dan FSS yang akan memperkuat kolaborasi antar kedua otoritas.

"FSS terbuka untuk pertukaran data dan informasi dengan OJK dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan perbankan dan asuransi di masing-masing negara," kata Lee.

Saat ini terdapat satu bank milik Indonesia yang memiliki kantor cabang di Seoul, Korea yakni Bank Negara Indonesia (BNI). 

Sementara, terdapat enam bank dari Korea yang beroperasi di Indonesia, yakni PT Bank KB Bukopin, PT Bank Woori Saudara Indonesia, PT Bank KEB Hana, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia, dan PT Bank Oke Indonesia.

Pada sektor asuransi, Indonesia tidak memiliki perusahaan asuransi yang beroperasi di Korea, namun terdapat enam perusahaan asuransi Korea yang beroperasi di Indonesia, yakni PT Hanwa Life Insurance Indonesia, PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, PT Lippo General Insurance Tbk, PT Kookmin Best Insurance Indonesia, PT Asuransi Samsung Tugu dan PT Meritz Korindo Insurance.

Kedua otoritas telah memiliki kerja sama formal dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada April 2015. Berbagai kegiatan pertemuan, seminar, study visit, pemeriksaan langsung, hingga secondment kerap dilaksanakan oleh kedua otoritas sebagai bentuk implementasi kerja sama seperti yang disepakati dalam MoU tersebut.

Melalui pertemuan ini, kedua otoritas menguatkan komitmen untuk terus menjalin dan memperkuat kerja sama bilateral khususnya koordinasi pengawasan di sektor jasa keuangan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya