Berita

Ketua Laznas Syarikat Islam, David Chalik bersama tim saat menyerahkan bantuan ke pengungsian warga terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki/Ist

Nusantara

Syarikat Islam Bantu Korban Erupsi Lewotobi Laki-laki

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lembaga Amil Zakat Nasional Syarikat Islam (LAZNAS-SI) melalui Syarikat Islam Tanggap Bencana (SIGAP) terjun membantu korban terdampak bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua Laznas Syarikat Islam, David Chalik mengatakan, pihaknya mendistribusikan bantuan seperti paket family kit, masker medis, makanan ringan, hingga air bersih  pada Minggu, 17 November 2024.

“Kejadian tersebut memakan korban jiwa sebanyak 9 orang dan 13 ribu lainnya terpaksa tidur di pos-pos pengungsian, sehingga kami memastikan anak-anak dan masyarakat di lokasi bencana mendapat dukungan yang layak di tengah situasi yang sulit ini,” kata David Chalik dalam keterangannya, Senin, 18 November 2024.


Menurut David, sebagai organisasi yang berfokus di bidang peningkatan ekonomi umat, Laznas SI menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan dukungan moril untuk pemulihan warga terdampak. 

"Kami akan memberi dukungan psikososial kepada anak-anak dan masyarakat terdampak di kamp evakuasi (pengungsian)," kata David.

Kepala Badan SIGAP Indonesia, Agustian menambahkan, pihaknya telah berpesan kepada timnya agar bisa melakukan rekrutmen di potensi lokal dan dilatih dengan standar SIGAP Indonesia agar bisa menyuarakan perjuangan di sana. 

Pada tahap awal, Tim Tanggap Bencana akan mengaktivasi program kajian Disaster Management atau manajemen bencana, agar masyarakat tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar selama tanggap bencana.

"Laznas SI mengajak Masyarakat khususnya umat Islam untuk turut membantu anak-anak dan masyarakat rentan lainnya yang sedang mengalami kemalangan akibat erupsi Gunung Lewotobi, dukungan donasi bisa melalui rekening kemanusiaan Laznas SI di BSI No. Rekening 7751 511 57 atas nama LAZ Syarikat Islam," tambah Agustian. 

Pemerintah Flores Timur menyatakan, status Gunung Lewotobi sudah berasa di level III (siaga) sejak September hingga akhir Desember tahun ini. 

Dengan meningkatnya skala dari aktivitas vulkanik ini, Pusat Vulkanologi menaikkan status erupsi ini ke level tertinggi, yaitu level darurat tingkat IV.

Erupsi gunung berapi yang terjadi di Kecamatan Wulanggitang dan Ile Bura ini terpantau melalui seismograf, dengan amplitudo yang mencapai 47,3 milimeter selama lebih dari 20 menit.

Bencana ini menyebabkan kerusakan fisik pada sejumlah bangunan, penutupan sementara tiga bandara yang berlokasi di Maumere, Ende, dan Bajawa, serta munculnya gangguan pernapasan dan gangguan penglihatan akibat abu vulkanik yang dialami masyarakat.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya