Berita

Natalius Pigai/Net

Politik

Natalius Pigai: Kritikan Warga Negara Tidak Layak Dipidana

SENIN, 18 NOVEMBER 2024 | 00:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dukungan demi dukungan kepada mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu terhadap kritik pembangunan atas Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2) terus berdatangan.

Teranyar, pembelaan terhadap Said Didu justru datang dari anggota Kabinet Merah Putih. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, kendati tak secara eksplisit menyebutkan nama Said Didu, namun pernyataannya diduga kuat mengarah ke sana.

“Kritikan dari setiap warga negara kepada Negara dan Sektör Swasta dalam memperjuangkan keadilan bagi kepentingan umum dan kebaikan bersama (bonum commune) tidak layak dipidana,” kata Pigai dikutip RMOL dalam akun media X pribadinya, Minggu malam, 17 November 2024.


Ia sangat memahami adanya keluh kesah di masyarakat terkait masalah keadilan oleh kebijakan negara. 

“Kami pahami Kelompok Sipil juga mengisi Ruang Kosong yang tidak diisi oleh Negara dan Sektör Swasta. Saat ini Kami sedang konsen dengan penataan lembaga (Kemham) karena Kementerian HAM baru tapi termasuk paling besar (pusat dan daerah) tapi hampir rampung,” jelasnya. 

“Kami akan memberi penguatan kebebasan demokrasi dan HAM secara terukur di masa yang akan datang,” pungkas Pigai.

Baru-baru ini, Mantan Menko Polhukam Mahfud MD juga meminta polisi bertindak profesional dalam kasus tersebut.

"Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi, dan mengkritik seperti yang dilakukan Didu adalah hak konstitusional," kata Mahfud.

"Jadi Polisi harus profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan harus dijadikan kasus pidana," sambungnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya