Berita

Anggota VI BPK Fathan Subchi/Ist

Nusantara

BPK Dorong Komite Audit PTN-BH Aktif Implementasikan Good University Governance

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 16:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan meningkatkan kualitas pemeriksaan secara strategis, antisipatif dan responsif.

Hal ini disampaikan Anggota VI BPK Fathan Subchi saat menghadiri pertemuan Forum Komunikasi Komite Audit (FKKA) 21 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) di Indonesia di Hotel Universitas Hasanuddin (Unhas), pada Jumat 15 November 2024.

“BPK akan mendalami kebijakan dan masalah publik dengan memperhatikan isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat atau pemangku kepentingan,” kata Fathan melalui siaran pers yang dikutip Minggu 17 November 2024.


Sejalan dengan itu, Fathan menegaskan peran penting Komite Audit dalam statuta PTN-BH.

Peran penting itu ialah melakukan pengawasan atau supervisi proses audit internal atas pengelolaan PTN-BH di bidang nonakademik.

Kemudian melaksanakan pemantauan risiko dan menyampaikan laporan tahunan kepada Majelis Wali Amanat (MWA).

“Tugas dan fungsi tersebut sangat bersinggungan dengan tugas dan fungsi BPK RI dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab K Keuangan negara, khususnya dalam pemeriksaan baik laporan keuangan, dengan tujuan tertentu dan kinerja,” kata Fathan.

Sampai dengan 2023, BPK telah melakukan pemeriksaan kepada dua belas PTN-BH.

Selain itu, BPK saat ini sedang melakukan empat Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yaitu pada Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjajaran, Universitas Airlangga dan Universitas Terbuka.

BPK setiap tahun juga melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Kemendikbudristek, di mana secara langsung dan tidak langsung berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan PTN-BH.

“Di antaranya terkait pengelolaan Aset Tetap Tanah PTN-BH dan Bantuan Pendanaan PTN-BH,” kata Fathan.

Atas permasalahan tersebut, Fathan menekankan agar Komite Audit dapat fokus melakukan pengawasan dalam kerangka mewujudkan good governance.

"Dalam hal ini tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance) yang relevan dengan prinsip good corporate governance," pungkas Fathan.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya