Berita

Anggota VI BPK Fathan Subchi/Ist

Nusantara

BPK Dorong Komite Audit PTN-BH Aktif Implementasikan Good University Governance

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 16:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan meningkatkan kualitas pemeriksaan secara strategis, antisipatif dan responsif.

Hal ini disampaikan Anggota VI BPK Fathan Subchi saat menghadiri pertemuan Forum Komunikasi Komite Audit (FKKA) 21 Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) di Indonesia di Hotel Universitas Hasanuddin (Unhas), pada Jumat 15 November 2024.

“BPK akan mendalami kebijakan dan masalah publik dengan memperhatikan isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat atau pemangku kepentingan,” kata Fathan melalui siaran pers yang dikutip Minggu 17 November 2024.


Sejalan dengan itu, Fathan menegaskan peran penting Komite Audit dalam statuta PTN-BH.

Peran penting itu ialah melakukan pengawasan atau supervisi proses audit internal atas pengelolaan PTN-BH di bidang nonakademik.

Kemudian melaksanakan pemantauan risiko dan menyampaikan laporan tahunan kepada Majelis Wali Amanat (MWA).

“Tugas dan fungsi tersebut sangat bersinggungan dengan tugas dan fungsi BPK RI dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab K Keuangan negara, khususnya dalam pemeriksaan baik laporan keuangan, dengan tujuan tertentu dan kinerja,” kata Fathan.

Sampai dengan 2023, BPK telah melakukan pemeriksaan kepada dua belas PTN-BH.

Selain itu, BPK saat ini sedang melakukan empat Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yaitu pada Institut Pertanian Bogor, Universitas Padjajaran, Universitas Airlangga dan Universitas Terbuka.

BPK setiap tahun juga melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Kemendikbudristek, di mana secara langsung dan tidak langsung berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan PTN-BH.

“Di antaranya terkait pengelolaan Aset Tetap Tanah PTN-BH dan Bantuan Pendanaan PTN-BH,” kata Fathan.

Atas permasalahan tersebut, Fathan menekankan agar Komite Audit dapat fokus melakukan pengawasan dalam kerangka mewujudkan good governance.

"Dalam hal ini tata kelola perguruan tinggi yang baik (good university governance) yang relevan dengan prinsip good corporate governance," pungkas Fathan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya