Berita

KPU Kota Medan/Ist

Politik

Anggaran Iklan Rp 1,8 M Tak Disentuh, KPU Medan ‘Hilangkan’ Hak Paslon

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 15:31 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Hak pasangan calon yang bertarung di Pilkada Medan 2024 untuk disosialisasikan kepada masyarakat melalui iklan terkesan diabaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.

Hal ini karena KPU Medan belum melakukan sosialisasi pasangan calon peserta Pilkada Medan dalam bentuk iklan melalui media massa sesuai waktu yang ditetapkan berdasarkan ketersediaan anggaran.

Ihwal kewajiban KPU Medan dalam menayangkan sosialisasi pasangan calon dalam bentuk iklan ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1363 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 


Terkait Pilkada Medan 2024, penganggaran untuk sosialisasi paslon dalam bentuk iklan ini sudah diajukan dalam Rencana Anggaran Bersama (RAB) oleh KPU Medan periode 2018-2023 dan sudah disetujui dengan anggaran sebesar Rp 1.820.000.000 untuk media cetak dan elektronik.

Rinciannya yakni untuk Media Cetak dengan nilai pagu sebesar Rp 700 juta.
Sedangkan untuk media elektronik yakni televisi memiliki nilai pagu anggaran Rp 420 juta. Untuk media radio dengan nilai pagu Rp 210 juta. Kemudian, untuk media online Rp 490 juta.
Salah seorang warga, S Sinaga mengatakan secara khusus untuk media online ini, KPU Medan sudah menghilangkan hak Paslon untuk disosialisasikan dalam 14 hari.

“Hari ini Minggu sudah tanggal 17 November, sementara pencoblosan tanggal 27 november. Artinya tinggal 10 hari lagi, kan iklan itu juga harus dipotong masa tenang mulai 24 november. Artinya hampir pada semua media itu KPU sudah menghilangkan hak kampanye paslon,” ungkapnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya