Wakil Ketua BKSAP DPR RI Ravindra Airlangga di acara Parliamentary Meeting on 29th United Nations Climate Change Conference COP29 di Baku, Azerbaijan, Sabtu, 16 November 2024/Ist
Perwakilan Parlemen Indonesia menyerukan aksi kolektif untuk mengatasi tantangan perubahan iklim selama Parliamentary Meeting on 29th United Nations Climate Change Conference COP29 di Baku, Azerbaijan, Sabtu, 16 November 2024.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Ravindra Airlangga mengapresiasi komitmen pendanaan iklim dari negara-negara maju yang dinaungi UNFCCC.
Dia menilai komitmen kolektif pada pendanaan yang lebih adil dan inovatif dapat mempercepat transisi keberlanjutan dan melindungi negara berkembang dari dampak buruk perubahan iklim.
"Pendekatan inovatif diharapkan dapat mempercepat transisi menuju keberlanjutan dan melindungi negara berkembang dari dampak terburuk perubahan iklim. Tanggung jawab bersama harus dibarengi dengan kontribusi yang proporsional,” tutur Ravindra saat sesi Unpacking the Global Climate Finance Architecture: Mobilizing Resources and Streamlining Access to Climate Change di COP29.
Politisi partai Golkar ini menekankan urgensi pendanaan bagi negara berkembang sebagai pihak yang paling terdampak dari perubahan iklim. Meskipun, menurutnya, kontribusi emisi historinya relatif kecil.
"Sebanyak 79 persen emisi CO2 global secara historis berasal dari segelintir negara maju, sementara negara berkembang menjadi pihak yang paling merasakan dampak buruk perubahan iklim,” ujarnya.
Ia menyebut, berdasarkan proyeksi Postdam Institute of Climate Change, kerugian akibat perubahan iklim dapat mencapai hampir setengah dari PDB dunia pada 2050. Dalam kondisi itu, Dia menegaskan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi.
Ravindra menyebut, berdasarkan Global Climate Atlas, Indonesia menyumbang 1,7 persen dari total emisi global pada 2021.
"Indonesia berkomitmen melalui Nationally Determined Contribution (NDC) mengurangi emisi sebesar 31,89 persen secara mandiri dan hingga 43,2 persen dengan dukungan pendanaan internasional," ujar Ravindra Airlangga.
Legislator ini juga menyoroti perlunya pendanaan iklim sebagai bentuk mitigasi dan adaptasi. Menurutnya, dalam inisiatif New Collective Quantified Goal, angka pendanaan diproyeksikan mencapai 5,4 triliun dolar AS per tahun hingga 2030.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya insentif bagi sektor publik untuk terlibat dalam mitigasi iklim. Selanjutnya, perlunya pengembangan pasar global untuk Ecosystem as a Service.