Berita

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata/Ist

Nusantara

Surat Terbuka ASN, Momentum Evaluasi Kadis Parekraf DKI

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 09:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta melayangkan surat terbuka kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. 

Dalam surat bertajuk “Melawan Feodalisme Firaun di Dinas Parekraf”, ASN tersebut menyoroti dugaan praktik kepemimpinan otoriter yang dilakukan Kepala Dinas Parekraf, Andhika Permata.

Surat itu berisi keluhan tentang gaya kepemimpinan yang dianggap tidak profesional, diskriminatif, dan feodal. ASN tersebut juga mengungkap bahwa Kepala Dinas kerap menunjukkan sikap otoriter serta menolak dialog dengan bawahan.


Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, menilai  surat terbuka tersebut lebih mirip surat kaleng yang sangat subjektif.

"Sebaiknya penulis surat memakai jalur resmi dulu untuk komplain pekerjaan seperti ini," katanya kepada RMOL, Minggu 17 November 2024.

Kendati begitu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap pengaduan ini menjadi bahan introspeksi bagi pihak terkait, termasuk Andhika Permata.

"hal-hal seperti ini bagus untuk bahan introspeksi dari pejabat yang bersangkutan," kata Taufik.

Taufik mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Parekraf telah memberikan klarifikasi kepada Pimpinan Pemprov dan DPRD terkait surat tersebut. 

"Menurut info, Kadis Parekraf sudah membuat laporan ke Kepolisian tentang fitnah dan pencemaran nama baik," tandas Taufik.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya