Berita

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata/Ist

Nusantara

Surat Terbuka ASN, Momentum Evaluasi Kadis Parekraf DKI

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 09:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta melayangkan surat terbuka kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. 

Dalam surat bertajuk “Melawan Feodalisme Firaun di Dinas Parekraf”, ASN tersebut menyoroti dugaan praktik kepemimpinan otoriter yang dilakukan Kepala Dinas Parekraf, Andhika Permata.

Surat itu berisi keluhan tentang gaya kepemimpinan yang dianggap tidak profesional, diskriminatif, dan feodal. ASN tersebut juga mengungkap bahwa Kepala Dinas kerap menunjukkan sikap otoriter serta menolak dialog dengan bawahan.


Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, menilai  surat terbuka tersebut lebih mirip surat kaleng yang sangat subjektif.

"Sebaiknya penulis surat memakai jalur resmi dulu untuk komplain pekerjaan seperti ini," katanya kepada RMOL, Minggu 17 November 2024.

Kendati begitu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap pengaduan ini menjadi bahan introspeksi bagi pihak terkait, termasuk Andhika Permata.

"hal-hal seperti ini bagus untuk bahan introspeksi dari pejabat yang bersangkutan," kata Taufik.

Taufik mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Parekraf telah memberikan klarifikasi kepada Pimpinan Pemprov dan DPRD terkait surat tersebut. 

"Menurut info, Kadis Parekraf sudah membuat laporan ke Kepolisian tentang fitnah dan pencemaran nama baik," tandas Taufik.



Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya