Berita

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata/Ist

Nusantara

Surat Terbuka ASN, Momentum Evaluasi Kadis Parekraf DKI

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 09:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta melayangkan surat terbuka kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. 

Dalam surat bertajuk “Melawan Feodalisme Firaun di Dinas Parekraf”, ASN tersebut menyoroti dugaan praktik kepemimpinan otoriter yang dilakukan Kepala Dinas Parekraf, Andhika Permata.

Surat itu berisi keluhan tentang gaya kepemimpinan yang dianggap tidak profesional, diskriminatif, dan feodal. ASN tersebut juga mengungkap bahwa Kepala Dinas kerap menunjukkan sikap otoriter serta menolak dialog dengan bawahan.


Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, menilai  surat terbuka tersebut lebih mirip surat kaleng yang sangat subjektif.

"Sebaiknya penulis surat memakai jalur resmi dulu untuk komplain pekerjaan seperti ini," katanya kepada RMOL, Minggu 17 November 2024.

Kendati begitu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap pengaduan ini menjadi bahan introspeksi bagi pihak terkait, termasuk Andhika Permata.

"hal-hal seperti ini bagus untuk bahan introspeksi dari pejabat yang bersangkutan," kata Taufik.

Taufik mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Parekraf telah memberikan klarifikasi kepada Pimpinan Pemprov dan DPRD terkait surat tersebut. 

"Menurut info, Kadis Parekraf sudah membuat laporan ke Kepolisian tentang fitnah dan pencemaran nama baik," tandas Taufik.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya