Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia/Istimewa

Politik

Praktisi Hukum: Dua Dekan Pembimbing Doktoral Bahlil Harus Mundur

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 00:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) yang menjadi pembimbing studi doktoral Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di Universitas Indonesia (UI) harus mengundurkan diri.

Dorongan ini disampaikan praktisi hukum, Deolipa Yumara, menyusul adanya dugaan kongkalikong dosen pembimbing yang meloloskan Bahlil mendapat gelar doktor. Belakangan, UI menangguhkan pemberian gelar itu.

Deolipa mengatakan, penangguhan gelar bagi Bahlil menunjukkan adanya persoalan serius dalam pendidikan studi doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Karena itu, keduanya harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.

"Pak Bahlil ini dalam program doktoralnya ada co-promotor. Co-promotor ini adalah Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UI. Co-promotornya, pembimbingnya langsung. Kemudian promotornya adalah Dekan FIA, Fakultas Ilmu Administrasi," ucap Deolipa kepada awak media di Jakarta, Sabtu 16 November 2024.

"Dua-duanya ini memang harus diproses ini secara etik. Kalau memang ada pelanggaran atau diduga tidak benar dua-duanya harus diberhentikan," tegas Deolipa.

Sebagai alumnus Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi UI, Deolipa memandang sangat penting bagi MWA melakukan proses etik terhadap dua dekan tersebut.

Sebab, proses pendidikan Bahlil di UI sangat janggal. Sebagai menteri aktif Bahlil tentu sibuk. Namun, ia bisa lulus dari program doktoralnya dengan predikat cumlaude dalam waktu singkat.

Ketidakwajaran ini membuat publik mengendus terdapat dugaan kolusi dalam pemberian gelar doktor Bahlil. 

"Jadi kita minta sekarang Dekan FEB dan Dekan FIA ini mundur dari jabatannya karena ini sama halnya mempermalukan kredibilitas UI," tutur Deolipa.

Selain dua dekan yang jadi pembimbing Bahlil, Deolipa juga mendorong Direktur SKSG tempat Bahlil menempuh program doktoral di UI untuk mundur.

Sebab, Direktur SKSG diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dengan memudahkan seseorang seperti Bahlil lulus dan meraih gelar doktor. 

"Ya tentunya Direktur SKSG sebagai (kepala) programnya harus mundur juga, harus mundur. Jangan ngeles," tegas Deolipa. 

Sebelumnya, UI sempat menyatakan Bahlil resmi lulus dan meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global di Universitas Indonesia, Depok, pada 16 Oktober 2024 lalu.

Untuk meraih gelar itu, Bahlil mengklaim menulis disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

Namun, lembaran program Bahlil ini menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar lantaran lulus program S3 hanya dalam waktu 1 tahun 8 bulan.

Tidak hanya itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) juga menyatakan keberatan kepada UI karena keterangan mereka dicatut dalam disertasi Bahlil.

Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, kemudian menangguhkan gelar doktor Bahlil pada Rabu, 13 November 2024.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya