Berita

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia/Istimewa

Politik

Praktisi Hukum: Dua Dekan Pembimbing Doktoral Bahlil Harus Mundur

MINGGU, 17 NOVEMBER 2024 | 00:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) yang menjadi pembimbing studi doktoral Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di Universitas Indonesia (UI) harus mengundurkan diri.

Dorongan ini disampaikan praktisi hukum, Deolipa Yumara, menyusul adanya dugaan kongkalikong dosen pembimbing yang meloloskan Bahlil mendapat gelar doktor. Belakangan, UI menangguhkan pemberian gelar itu.

Deolipa mengatakan, penangguhan gelar bagi Bahlil menunjukkan adanya persoalan serius dalam pendidikan studi doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Karena itu, keduanya harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.


"Pak Bahlil ini dalam program doktoralnya ada co-promotor. Co-promotor ini adalah Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UI. Co-promotornya, pembimbingnya langsung. Kemudian promotornya adalah Dekan FIA, Fakultas Ilmu Administrasi," ucap Deolipa kepada awak media di Jakarta, Sabtu 16 November 2024.

"Dua-duanya ini memang harus diproses ini secara etik. Kalau memang ada pelanggaran atau diduga tidak benar dua-duanya harus diberhentikan," tegas Deolipa.

Sebagai alumnus Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi UI, Deolipa memandang sangat penting bagi MWA melakukan proses etik terhadap dua dekan tersebut.

Sebab, proses pendidikan Bahlil di UI sangat janggal. Sebagai menteri aktif Bahlil tentu sibuk. Namun, ia bisa lulus dari program doktoralnya dengan predikat cumlaude dalam waktu singkat.

Ketidakwajaran ini membuat publik mengendus terdapat dugaan kolusi dalam pemberian gelar doktor Bahlil. 

"Jadi kita minta sekarang Dekan FEB dan Dekan FIA ini mundur dari jabatannya karena ini sama halnya mempermalukan kredibilitas UI," tutur Deolipa.

Selain dua dekan yang jadi pembimbing Bahlil, Deolipa juga mendorong Direktur SKSG tempat Bahlil menempuh program doktoral di UI untuk mundur.

Sebab, Direktur SKSG diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dengan memudahkan seseorang seperti Bahlil lulus dan meraih gelar doktor. 

"Ya tentunya Direktur SKSG sebagai (kepala) programnya harus mundur juga, harus mundur. Jangan ngeles," tegas Deolipa. 

Sebelumnya, UI sempat menyatakan Bahlil resmi lulus dan meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global di Universitas Indonesia, Depok, pada 16 Oktober 2024 lalu.

Untuk meraih gelar itu, Bahlil mengklaim menulis disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

Namun, lembaran program Bahlil ini menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar lantaran lulus program S3 hanya dalam waktu 1 tahun 8 bulan.

Tidak hanya itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) juga menyatakan keberatan kepada UI karena keterangan mereka dicatut dalam disertasi Bahlil.

Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, kemudian menangguhkan gelar doktor Bahlil pada Rabu, 13 November 2024.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya