Berita

Barang bukti rokok ilegal diamankan oleh Polres Aceh Besar/Dok Polres Aceh Besar

Presisi

204.800 Batang Rokok Ilegal Gagal Beredar di Aceh Besar

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 23:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Melalui sebuah operasi penindakan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Rabo, Kecamatan Seulimeum pada Kamis malam, 14 November 2024, Polres Aceh Besar berhasil menggagalkan peredaran 204.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Donna Briadi menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan satu unit mobil Daihatsu pick up yang mengangkut rokok-rokok ilegal tersebut. Termasuk menangkap 2 orang pelaku berinisial MY dan JD, yang merupakan warga Kabupaten Bireuen.

"Rokok-rokok ilegal yang kami amankan terdiri dari berbagai merek, di antaranya Hummer sebanyak 794 slop dan Salmon sebanyak 230 slop, dengan total keseluruhan 1.024 slop," papar Donna dalam keterangannya yang dikutip RMOLAceh pada Sabtu, 16 November 2024.


Setelah dilakukan penangkapan, dua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Besar untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, Polres Aceh Besar menyerahkan kedua pelaku dan barang bukti kepada pihak Bea Cukai Provinsi Aceh untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah peredaran barang ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai," tegas Donna.

Donna menjelaskan, kegiatan penindakan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Kepolisian dan Bea Cukai dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana di bidang cukai.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya