Berita

Dokumen DPO Haksono Santoso/Istimewa.

Bisnis

Haksono Santoso Tersangka Kasus Penggelapan, Masuk Daftar Pencarian Orang

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 14:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dunia pertambangan dikejutkan dengan kabar terkait kasus dugaan penggelapan yang melibatkan pengusaha. 

Haksono Santoso, pengusaha tambang timah yang sempat viral namanya lima tahun silam, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penggelapan sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Haksono diduga kabur ke luar negeri dan menjadi buruan Interpol setelah dimasukkan ke dalam daftar red notice.  


Mengutip dokumen surat bernomor DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum/ Polda Metro Jaya, yang beredar di berbagai kalangan dan papan pengumuman kantor Polda seluruh Indonesia, Jumat 15 November 2024, Haksono Santoso diduga melakukan pidana penggelapan senilai 2 juta dolar AS. Ia dijerat Pasal 372 KUHP. 

"Kasus terjadi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada sekitar tahun 2023,” tulis surat itu.

Dalam dokumen DPO juga terpasang foto tersangka, disertai profil ringkas dan alamat tempat tinggal.

Nama Haksono Santoso sempat populer di kisaran tahun 2019-2020. Pengusaha kelahiran Salatiga 60 tahun lalu itu erat terkait dengan posisi yang melekat pada dirinya sebagai komisaris PT Aries Kencana Sejahtera, salah satu perusahaan tambang timah terkemuka yang aktif beroperasi di Indonesia. 

Pada 2019, Aries Kencana Sejahtera disebut kepolisian terlibat dalam kasus kejahatan ekspor balok timah tanpa izin. 

Ketika itu, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri sempat menyelidiki dugaan adanya pelanggaran dalam rencana ekspor 150 ton balok timah milik perusahaan peleburan timah (smelter) PT AKS. 

Sempat diberitakan, pada 9 Desember 2019, penyidik dari Bareskrim sudah tiba di Bangka untuk mulai melakukan penyelidikan dokumen dan keabsahan timah PT AKS. 

Komoditas Timah, Mencuri Perhatian

Sambil menunggu penjelasan Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Haksono Santoso di Pluit, penting dicatat, komoditas timah belakangan memang mencuri perhatian publik. Terutama, pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Seharusnya penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut membidik Haksono Santoso.

Dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini, Kejagung menetapkan 16 tersangka, termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan crazy rich Helena Lim. Haksono Santoso belum tersentuh.

Setelah mencuatnya kasus tersebut, tak bisa dimungkiri, komoditas timah memang terbukti menggiurkan. Bahkan, mengutip data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, pada 2024 setidaknya terdapat 537 IUP yang terdiri dari 3 IUP eksplorasi dan 534 IUP operasi produksi.
 
Industri tambang timah memang salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia. Sebab, timah merupakan komoditas yang memiliki banyak cadangan. Wajar jika komoditas ini banyak dicari dan dieksploitasi oleh sejumlah perusahaan tambang.

Booklet Peluang Investasi Timah di Indonesia yang diterbitkan Kementerian ESDM menyebutkan, cadangan logam timah sebagian besar terdapat di Kepulauan Bangka Belitung, mencapai 91 persen. Sedangkan cadangan timah lainnya tersebar di Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat.

Pada 2019, dengan hasil produksi mencapai 78.189 ton, Indonesia menempati posisi terbesar kedua di dunia sebagai produsen logam timah. Posisi pertama ditempati China dengan produksi timah sebesar 166.600 ton.

Di Indonesia, saat ini terdapat 25 perusahaan timah terkemuka dan aktif. Di antaranya, PT Aries Kencana Sejahtera (AKS) itu, dan PT Timah Tbk tentu saja.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya