Berita

Bupati Pati, Sudewo saat tiba di gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

SELASA, 20 JANUARI 2026 | 11:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peristiwa Operasi Tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dalam waktu berdekatan memicu keprihatinan mendalam dari parlemen. 

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Toha, mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak main-main dengan amanah jabatan yang diemban.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi aksi senyap KPK yang menjaring Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo, dalam dua operasi berbeda di hari yang sama. 
Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek dan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR), sementara Sudewo ditangkap atas dugaan suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek dan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR), sementara Sudewo ditangkap atas dugaan suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

“Ini adalah tamparan keras bagi jalannya otonomi daerah. Kami di Komisi II sangat menyayangkan masih adanya kepala daerah yang berani bermain-main dengan hukum. Jangan pernah jadikan jabatan sebagai alat untuk memperkaya diri sendiri melalui fee proyek ataupun jual beli jabatan,” tegas Muhammad Toha, Selasa, 20 Januari 2026.

Toha menilai, keterlibatan kepala daerah dalam kasus suap pengisian jabatan di Pati menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat daerah masih menghadapi tantangan integritas yang serius. Begitu pula dengan dugaan penyimpangan dana CSR di Madiun yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, namun justru diduga dikorupsi.

“Praktik jual beli jabatan dan pemotongan fee proyek adalah penyakit lama yang harus segera diputus rantainya. Jika rekrutmen jabatan dilakukan dengan cara suap, maka bisa dipastikan birokrasi di bawahnya tidak akan berjalan profesional,” lanjut Legislator dari Fraksi PKB tersebut.

Lebih lanjut, Toha meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap para kepala daerah. Ia juga mendukung penuh langkah tegas KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami mendukung langkah KPK. Ini menjadi peringatan bagi kepala daerah lainnya bahwa radar pengawasan tidak pernah tidur. Fokuslah bekerja untuk rakyat, bukan mencari celah untuk korupsi,” tutup Toha.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya