Berita

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman/Net

Bisnis

Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Industri yang Abaikan Susu Lokal

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan kembali mewajibkan industri di dalam negeri untuk menyerap susu dari peternak lokal.

Hal tersebut dikatakan Menteri Pertanian Andi Amran sambil menegaskan dirinya akan segera mendorong revisi Peraturan Presiden yang menjadi payung hukum dari aturan tersebut.

"Kami dengan Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi), kita revisi sekarang. Kami wajibkan seluruh industri membeli susu peternak, susu sapi yang diproduksi oleh peternak Itu wajib. Insya Allah ke depan lebih baik, akan kembali seperti dulu," katanya dikutip Sabtu 16 November 2024.


Menurut Amran, produksi peternak lokal akan diserap 100 persen. Ia pun menuturkan pentingnya peran pemerintah dan industri sebagai off taker untuk menjaga keberlangsungan para peternak sapi.

Dalam kesempatan tersebut, Mentan itu juga mengatakan akan mencabut izin perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan pemerintah. 

"Barang siapa yang mengabaikan petani, tidak menyerap susunya, susu peternak yang diproduksi, kami beri peringatan tahan impornya dan bisa izinnya kami cabut!" kata Amran.

Adapun permasalahan penyerapan susu sapi ini bermula dari peternak lokal yang ramai-ramai membuang hasil perahan susunya beberapa hari lalu karena tidak terserap oleh industri dalam negeri yang lebih memilih menggunakan susu sapi impor.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya