Berita

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman/Net

Bisnis

Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Industri yang Abaikan Susu Lokal

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan kembali mewajibkan industri di dalam negeri untuk menyerap susu dari peternak lokal.

Hal tersebut dikatakan Menteri Pertanian Andi Amran sambil menegaskan dirinya akan segera mendorong revisi Peraturan Presiden yang menjadi payung hukum dari aturan tersebut.

"Kami dengan Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi), kita revisi sekarang. Kami wajibkan seluruh industri membeli susu peternak, susu sapi yang diproduksi oleh peternak Itu wajib. Insya Allah ke depan lebih baik, akan kembali seperti dulu," katanya dikutip Sabtu 16 November 2024.


Menurut Amran, produksi peternak lokal akan diserap 100 persen. Ia pun menuturkan pentingnya peran pemerintah dan industri sebagai off taker untuk menjaga keberlangsungan para peternak sapi.

Dalam kesempatan tersebut, Mentan itu juga mengatakan akan mencabut izin perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan pemerintah. 

"Barang siapa yang mengabaikan petani, tidak menyerap susunya, susu peternak yang diproduksi, kami beri peringatan tahan impornya dan bisa izinnya kami cabut!" kata Amran.

Adapun permasalahan penyerapan susu sapi ini bermula dari peternak lokal yang ramai-ramai membuang hasil perahan susunya beberapa hari lalu karena tidak terserap oleh industri dalam negeri yang lebih memilih menggunakan susu sapi impor.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya