Berita

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman/Net

Bisnis

Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Industri yang Abaikan Susu Lokal

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 14:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah akan kembali mewajibkan industri di dalam negeri untuk menyerap susu dari peternak lokal.

Hal tersebut dikatakan Menteri Pertanian Andi Amran sambil menegaskan dirinya akan segera mendorong revisi Peraturan Presiden yang menjadi payung hukum dari aturan tersebut.

"Kami dengan Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi), kita revisi sekarang. Kami wajibkan seluruh industri membeli susu peternak, susu sapi yang diproduksi oleh peternak Itu wajib. Insya Allah ke depan lebih baik, akan kembali seperti dulu," katanya dikutip Sabtu 16 November 2024.


Menurut Amran, produksi peternak lokal akan diserap 100 persen. Ia pun menuturkan pentingnya peran pemerintah dan industri sebagai off taker untuk menjaga keberlangsungan para peternak sapi.

Dalam kesempatan tersebut, Mentan itu juga mengatakan akan mencabut izin perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan pemerintah. 

"Barang siapa yang mengabaikan petani, tidak menyerap susunya, susu peternak yang diproduksi, kami beri peringatan tahan impornya dan bisa izinnya kami cabut!" kata Amran.

Adapun permasalahan penyerapan susu sapi ini bermula dari peternak lokal yang ramai-ramai membuang hasil perahan susunya beberapa hari lalu karena tidak terserap oleh industri dalam negeri yang lebih memilih menggunakan susu sapi impor.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya