Berita

Aksi solidaritas Lembaga Anti Narkotika (LAN) memprotes deportasi WNA asal Rusia, Artem Kotukhov/Ist

Hukum

Ditjen Imigrasi Tak Jujur Ungkap Alasan Deportasi Artem Kotukhov

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sanksi deportasi terhadap Warga Negara Rusia atas nama Artem Kotukhov hingga saat ini masih dipertanyakan.

Artem yang tercatat sebagai anggota Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Bali ini dideportasi Imigrasi Denpasar pada 25 Juni 2023 silam. Merasa janggal, Ketua Umum LAN, Ibrahim Saehaia pun telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham sejak April 2024.

Surat itu berisi permintaan penjelasan atas tindakan deportasi terhadap Artem. Sebab, anggota LAN Provinsi Bali itu diklaim memiliki dokumen personal lengkap dan tidak memiliki catatan kriminal.


"Apakah imigrasi bebas mendeportasi WNA tanpa bukti-bukti kesalahan atau pelanggaran yang jelas, dengan cukup menjadikan dugaan-dugaan semata sebagai alasan?" kritik Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 November 2024.

Ketum LAN mengaku telah dipanggil ke Kemenkumham untuk mendapat penjelasan soal deportasi anggotanya tersebut. Namun hingga kini, alasan deportasi dinilai belum jelas.

Pihak Imigrasi hanya menyebut Artem diduga melakukan tindakan berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan. Namun saat ditanya bukti-bukti dugaan pelanggaran dimaksud, pihak Imigrasi bungkam.

"Pertanyaan kami selalu dijawab, 'maaf, ini rahasia negara'," jelas Ibrahim.

Melihat ketidakjelasan Ditjen Imigrasi itu, Ibrahim berharap kasus deportasi anak buahnya itu bisa menjadi perhatian menteri dan Presiden Prabowo Subianto.

"Jika Artem memang terbukti bersalah, silakan beri sanksi hukum yang setimpal. Tapi jika ternyata tidak ada bukti-bukti kesalahan atau tindak kriminal apa pun, mohon segera dicabut cekalnya," tegas Ibrahim.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya