Berita

Prabowo dan Xi Jinping. /Ist Doc Gerindra

Politik

Pengamat Soroti Diplomasi Indonesia-China: Mutual Benefit atau Asymmetric Relation?

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 11:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hubungan diplomasi Indonesia dengan China yang dinilai perlu dikaji lebih mendalam. 

Dosen Universitas Paramadina, Dr. Peni Hanggarini, berpandangan bahwa diplomasi internasional seharusnya berorientasi pada kepentingan nasional, bukan didasarkan pada transaksi bisnis atau kepentingan lain yang tidak relevan.  

Peni pun mempertanyakan apakah pernyataan bersama (joint statement) antara Indonesia dan China baru-baru ini benar-benar mencerminkan hubungan saling menguntungkan (mutual benefit) atau justru hubungan asimetris (asymmetric relation).  

“Hal itu jadi pertanyaan mendasar karena menyangkut hubungan ke depan dengan China,” kata Peni dalam keterangannya, Sabtu, 16 November 2024. 

Menurutnya, harus dipastikan betul apakah ada kesetaraan dalam hubungan Indonesia-China, dan apakah Indonesia benar-benar mendapatkan keuntungan dari perjanjian tersebut. 

“Meskipun dalam hal power dan ekonomi Indonesia masih di bawah China," ujarnya.  

Ia juga mengungkapkan perlu mencari kesamaan kepentingan antara kedua negara untuk memastikan keberlanjutan hubungan diplomasi. 

“Kalau ada kesamaan dalam kepentingan maka pasti diplomasi akan berjalan terus. Lalu taktik apa yang bisa dimainkan?” tuturnya. 

Dalam konteks kemitraan ekonomi, Peni menggarisbawahi bahwa China saat ini merupakan investor kedua terbesar di Indonesia, setelah Singapura. 

Selain itu, neraca perdagangan antara kedua negara dinilai tidak terlalu buruk, menunjukkan adanya potensi hubungan yang saling menguntungkan jika dikelola dengan baik.  

Ia pun menekankan pentingnya memanfaatkan diplomasi yang optimal dalam menjalin kemitraan dengan China, terutama di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Prabowo melakukan pertemuan dengan Presiden China Xi Jinping pada Sabtu, 9 November 2024. Keduanya menyampaikan komitmen untuk mempererat hubungan di berbagai bidang dan kunjungan itu menghasilkan perjanjian investasi baru senilai 10 miliar dolar AS atau Rp157 triliun.

Setelah menyelesaikan kunjungannya di Beijing, Prabowo terbang dan tiba di Pangkalan Militer Andrews, Washington DC, Amerika Serikat, Minggu, 10 November 2024, sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Dalam kunjungan resminya, Prabowo diagendakan untuk melakukan sejumlah pertemuan diantaranya dengan Presiden AS, Joe Biden dan tidak menutup kemungkinan akan bertemu dengan presiden terpilih Donald Trump.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya