Berita

Alex Indra Lukman. /Ist

Bisnis

Komisi IV DPR: Pemerintah Harus Atur Standar Industri untuk Lindungi Peternak dan Petani

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan yang dihadapi peternak susu lokal terkait standar kualitas yang ditetapkan industri nasional, menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Menurut Alex, pemerintah harus segera turun tangan untuk mengatur regulasi yang adil bagi peternak dan petani.

“Ya, standard ini kan diciptakan oleh perusahan. Perusahaan yang membeli susu dari para peternak,” kata Alex kepada RMOL, Sabtu 16 November 2024. 


Alex menyebut bahwa persoalan susu itu tak jauh berbeda dengan komoditas singkong. Menurutnya, saat ia melakukan kunjungan kerja ke Lampung Tengah beberapa waktu lalu, ia mendapati bahwa petani singkong di sana juga menghadapi hal serupa yang dikeluhkan peternak susu. 

“Ketika singkong mereka harus jual ke perusahaan, yang mengukur kadar airnya tuh perusahaan tersebut. Ya suka-suka si perusahaan lah. Ketika harga singkongnya memang harusnya mahal, kadar airnya kemudian mereka lebihkan,” tuturnya. 

Atas dasar itu, Politikus PDIP ini menegaskan bahwa pemerintah seharusnya menetapkan standar yang jelas untuk melindungi para petani dan peternak. 

“Di sinilah butuh campur tangan pemerintah. Standarnya seperti apa? Pemerintah yang harus menetapkan,” tegasnya 

Menurut Alex, hilirisasi memang penting, tetapi harus disertai regulasi yang seimbang. Hilirisasi ini sedianya dipegang oleh pihak yang berbeda dengan hulunya. 

“Jangan membiarkan kemudian industri hilir yang kita support sedemikian rupa lalu mengorbankan yang hulunya (petani, peternak, dan lain-lain),” tandasnya.

Sekitar 50 ribu liter susu atau setara dengan nilai Rp400 juta, dibuang-buang untuk aksi mandi susu yang dilakukan oleh peternak sapi perah, pelopor dan pengepul susu Boyolali, Jawa Tengah.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Industri Pengolahan Susu (IPS) yang menurunkan tonase penerimaan susu dari produsen lokal. Akibat pembatasan ini, stok susu yang melimpah menjadi tidak terjual.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya