Berita

Alex Indra Lukman. /Ist

Bisnis

Komisi IV DPR: Pemerintah Harus Atur Standar Industri untuk Lindungi Peternak dan Petani

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan yang dihadapi peternak susu lokal terkait standar kualitas yang ditetapkan industri nasional, menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Menurut Alex, pemerintah harus segera turun tangan untuk mengatur regulasi yang adil bagi peternak dan petani.

“Ya, standard ini kan diciptakan oleh perusahan. Perusahaan yang membeli susu dari para peternak,” kata Alex kepada RMOL, Sabtu 16 November 2024. 


Alex menyebut bahwa persoalan susu itu tak jauh berbeda dengan komoditas singkong. Menurutnya, saat ia melakukan kunjungan kerja ke Lampung Tengah beberapa waktu lalu, ia mendapati bahwa petani singkong di sana juga menghadapi hal serupa yang dikeluhkan peternak susu. 

“Ketika singkong mereka harus jual ke perusahaan, yang mengukur kadar airnya tuh perusahaan tersebut. Ya suka-suka si perusahaan lah. Ketika harga singkongnya memang harusnya mahal, kadar airnya kemudian mereka lebihkan,” tuturnya. 

Atas dasar itu, Politikus PDIP ini menegaskan bahwa pemerintah seharusnya menetapkan standar yang jelas untuk melindungi para petani dan peternak. 

“Di sinilah butuh campur tangan pemerintah. Standarnya seperti apa? Pemerintah yang harus menetapkan,” tegasnya 

Menurut Alex, hilirisasi memang penting, tetapi harus disertai regulasi yang seimbang. Hilirisasi ini sedianya dipegang oleh pihak yang berbeda dengan hulunya. 

“Jangan membiarkan kemudian industri hilir yang kita support sedemikian rupa lalu mengorbankan yang hulunya (petani, peternak, dan lain-lain),” tandasnya.

Sekitar 50 ribu liter susu atau setara dengan nilai Rp400 juta, dibuang-buang untuk aksi mandi susu yang dilakukan oleh peternak sapi perah, pelopor dan pengepul susu Boyolali, Jawa Tengah.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Industri Pengolahan Susu (IPS) yang menurunkan tonase penerimaan susu dari produsen lokal. Akibat pembatasan ini, stok susu yang melimpah menjadi tidak terjual.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya