Berita

Alex Indra Lukman. /Ist

Bisnis

Komisi IV DPR: Pemerintah Harus Atur Standar Industri untuk Lindungi Peternak dan Petani

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 07:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan yang dihadapi peternak susu lokal terkait standar kualitas yang ditetapkan industri nasional, menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Menurut Alex, pemerintah harus segera turun tangan untuk mengatur regulasi yang adil bagi peternak dan petani.

“Ya, standard ini kan diciptakan oleh perusahan. Perusahaan yang membeli susu dari para peternak,” kata Alex kepada RMOL, Sabtu 16 November 2024. 


Alex menyebut bahwa persoalan susu itu tak jauh berbeda dengan komoditas singkong. Menurutnya, saat ia melakukan kunjungan kerja ke Lampung Tengah beberapa waktu lalu, ia mendapati bahwa petani singkong di sana juga menghadapi hal serupa yang dikeluhkan peternak susu. 

“Ketika singkong mereka harus jual ke perusahaan, yang mengukur kadar airnya tuh perusahaan tersebut. Ya suka-suka si perusahaan lah. Ketika harga singkongnya memang harusnya mahal, kadar airnya kemudian mereka lebihkan,” tuturnya. 

Atas dasar itu, Politikus PDIP ini menegaskan bahwa pemerintah seharusnya menetapkan standar yang jelas untuk melindungi para petani dan peternak. 

“Di sinilah butuh campur tangan pemerintah. Standarnya seperti apa? Pemerintah yang harus menetapkan,” tegasnya 

Menurut Alex, hilirisasi memang penting, tetapi harus disertai regulasi yang seimbang. Hilirisasi ini sedianya dipegang oleh pihak yang berbeda dengan hulunya. 

“Jangan membiarkan kemudian industri hilir yang kita support sedemikian rupa lalu mengorbankan yang hulunya (petani, peternak, dan lain-lain),” tandasnya.

Sekitar 50 ribu liter susu atau setara dengan nilai Rp400 juta, dibuang-buang untuk aksi mandi susu yang dilakukan oleh peternak sapi perah, pelopor dan pengepul susu Boyolali, Jawa Tengah.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Industri Pengolahan Susu (IPS) yang menurunkan tonase penerimaan susu dari produsen lokal. Akibat pembatasan ini, stok susu yang melimpah menjadi tidak terjual.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya