Berita

Ketua DPR Puan Maharani/RMOL

Politik

Ketua DPR: Judi Online Mengancam Generasi Muda Kita

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 00:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didorong melakukan berbagai intervensi dalam upaya pemberantasan judi online (judol) yang kini telah menyasar anak-anak di bawah umur.

Ketua DPR Puan Maharani merasa khawatir judol bisa merusak masa depan generasi penerus Indonesia. 

"Judi online kini semakin mengkhawatirkan di Indonesia, anak-anak semakin banyak yang terpapar karena mudahnya akses melalui internet. Ini mengancam masa depan generasi muda kita," tegas Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 November 2024.


Dalam temuan PPATK, korban judol tidak hanya kalangan dewasa, namun juga anak-anak di bawah umur. Puan menilai kondisi tersebut menuntut perhatian bersama dari para stakeholder, terutama bagi pemangku kebijakan.

"Temuan ini merupakan sebuah kabar yang sangat mengkhawatirkan, apalagi menyangkut anak-anak. Saya berharap Pemerintah serius dalam menangani kasus judol ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia,”ujarnya.

Ketua DPR dua periode ini mengatakan pengaruh internet bagi anak-anak sangatlah besar. Pasalnya judol bisa diakses atau mudah ditemui di dunia maya, apalagi tidak ada pengawasan orang tua. 

“Kita tidak bisa menyalahkan anak-anak karena mereka terpapar judi online melalui berbagai media, termasuk iklan pada game, orang tua yang berjudi, dan promosi masif di media sosial. Ini bukan cuma soal akses teknologi tapi juga ketahanan keluarga dan perlindungan generasi mendatang," demikian Puan Maharani. 

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), anak terpapar judi online di Indonesia telah meningkat sampai 300 persen. 

Bahkan sepanjang tahun ini, PPATK melaporkan lebih dari 197.000 anak terlibat judol. Anak-anak yang terpapar judi online berada di rentang usia 11-19 tahun.

Tak hanya itu, PPATK juga melaporkan adanya sekitar 1.836 anak di bawah usia 17 tahun yang terlibat dalam judi online di Jakarta. 

Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Total nilai transaksi yang melibatkan anak-anak ini mencapai sekitar Rp2,29 miliar.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya