Berita

Ketua DPR Puan Maharani/RMOL

Politik

Ketua DPR: Judi Online Mengancam Generasi Muda Kita

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 00:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didorong melakukan berbagai intervensi dalam upaya pemberantasan judi online (judol) yang kini telah menyasar anak-anak di bawah umur.

Ketua DPR Puan Maharani merasa khawatir judol bisa merusak masa depan generasi penerus Indonesia. 

"Judi online kini semakin mengkhawatirkan di Indonesia, anak-anak semakin banyak yang terpapar karena mudahnya akses melalui internet. Ini mengancam masa depan generasi muda kita," tegas Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 November 2024.


Dalam temuan PPATK, korban judol tidak hanya kalangan dewasa, namun juga anak-anak di bawah umur. Puan menilai kondisi tersebut menuntut perhatian bersama dari para stakeholder, terutama bagi pemangku kebijakan.

"Temuan ini merupakan sebuah kabar yang sangat mengkhawatirkan, apalagi menyangkut anak-anak. Saya berharap Pemerintah serius dalam menangani kasus judol ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia,”ujarnya.

Ketua DPR dua periode ini mengatakan pengaruh internet bagi anak-anak sangatlah besar. Pasalnya judol bisa diakses atau mudah ditemui di dunia maya, apalagi tidak ada pengawasan orang tua. 

“Kita tidak bisa menyalahkan anak-anak karena mereka terpapar judi online melalui berbagai media, termasuk iklan pada game, orang tua yang berjudi, dan promosi masif di media sosial. Ini bukan cuma soal akses teknologi tapi juga ketahanan keluarga dan perlindungan generasi mendatang," demikian Puan Maharani. 

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), anak terpapar judi online di Indonesia telah meningkat sampai 300 persen. 

Bahkan sepanjang tahun ini, PPATK melaporkan lebih dari 197.000 anak terlibat judol. Anak-anak yang terpapar judi online berada di rentang usia 11-19 tahun.

Tak hanya itu, PPATK juga melaporkan adanya sekitar 1.836 anak di bawah usia 17 tahun yang terlibat dalam judi online di Jakarta. 

Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Total nilai transaksi yang melibatkan anak-anak ini mencapai sekitar Rp2,29 miliar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya