Berita

Ketua DPR Puan Maharani/RMOL

Politik

Ketua DPR: Judi Online Mengancam Generasi Muda Kita

SABTU, 16 NOVEMBER 2024 | 00:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didorong melakukan berbagai intervensi dalam upaya pemberantasan judi online (judol) yang kini telah menyasar anak-anak di bawah umur.

Ketua DPR Puan Maharani merasa khawatir judol bisa merusak masa depan generasi penerus Indonesia. 

"Judi online kini semakin mengkhawatirkan di Indonesia, anak-anak semakin banyak yang terpapar karena mudahnya akses melalui internet. Ini mengancam masa depan generasi muda kita," tegas Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 November 2024.

Dalam temuan PPATK, korban judol tidak hanya kalangan dewasa, namun juga anak-anak di bawah umur. Puan menilai kondisi tersebut menuntut perhatian bersama dari para stakeholder, terutama bagi pemangku kebijakan.

"Temuan ini merupakan sebuah kabar yang sangat mengkhawatirkan, apalagi menyangkut anak-anak. Saya berharap Pemerintah serius dalam menangani kasus judol ini demi menyelamatkan generasi penerus bangsa Indonesia,”ujarnya.

Ketua DPR dua periode ini mengatakan pengaruh internet bagi anak-anak sangatlah besar. Pasalnya judol bisa diakses atau mudah ditemui di dunia maya, apalagi tidak ada pengawasan orang tua. 

“Kita tidak bisa menyalahkan anak-anak karena mereka terpapar judi online melalui berbagai media, termasuk iklan pada game, orang tua yang berjudi, dan promosi masif di media sosial. Ini bukan cuma soal akses teknologi tapi juga ketahanan keluarga dan perlindungan generasi mendatang," demikian Puan Maharani. 

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), anak terpapar judi online di Indonesia telah meningkat sampai 300 persen. 

Bahkan sepanjang tahun ini, PPATK melaporkan lebih dari 197.000 anak terlibat judol. Anak-anak yang terpapar judi online berada di rentang usia 11-19 tahun.

Tak hanya itu, PPATK juga melaporkan adanya sekitar 1.836 anak di bawah usia 17 tahun yang terlibat dalam judi online di Jakarta. 

Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Total nilai transaksi yang melibatkan anak-anak ini mencapai sekitar Rp2,29 miliar.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya