Berita

Mandi susu para peternak sapi perah di Boyolali/Repro

Bisnis

Tekan Impor Susu, Pemerintah Wajib Berdayakan Peternak Sapi Perah Lokal

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 23:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Isu susu sapi lokal yang tidak terserap menjadi sorotan banyak pihak. Di sisi lain, kontrol pemerintah sangat kurang terhadap keran impor susu yang dibuka luas.

Eksportir susu ke Indonesia seperti Selandia Baru dan Australia memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement-FTA) sehingga harga susu impor lebih murah 5 persen dari susu lokal. 

Padahal melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33/2018, Pemerintah sebenarnya sudah menetapkan kewajiban agar perusahaan pengolahan susu bekerja sama dengan koperasi peternak rakyat untuk menyerap susu sapi perah. 


Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa perusahaan yang menjalin kemitraan dengan peternak lokal tidak sampai 20 persen dari total jumlah pelaku usaha pengolahan susu.

"Dalam berapa bulan terakhir permintaan susunya diturunkan bahkan terakhir-terakhir tidak mengirim ke pabrik. Sangat disayangkan sikap seperti itu, seharusnya mereka bisa duduk bersama untuk menemukan win-win solutionnya," jelas anggota komisi IV DPR Mufti Anam lewat keterangan tertulisnya, Jumat, 15 November 2024. 

Legislator dari dapil Jawa Timur II ini menekankan agar pemerintah mendorong pemberdayaan peternak lokal dibandingkan dengan pemanfaatan susu sapi impor. 

Meski baru berkontribusi sekitar 20 persen dari kebutuhan Industri Pengolahan Susu (IPS), Mufti menilai pemerintah bisa melakukan berbagai intervensi termasuk memperbanyak program-program yang bisa meningkatkan produktivitas peternak sapi perah lokal.

"Sebenarnya mudah saja bagi pemerintah untuk bagaimana bisa menyerap susu para petani lokal,” demikian Mufti Anam. 

Dalam aksi solidaritas peternak sapi di Boyolali, mereka membuang sekitar 50 liter susu sapi atau sama dengan Rp400 juta jika terjual. Susu yang dibuang tersebut berasal dari 20 ribu peternak yang dibawa ke tempat pembuangan akhir. 

Salah satu alasan IPS kurang menyerap produksi susu lokal karena harganya yang dinilai lebih tinggi daripada susu impor.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya