Berita

Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel/Net

Politik

Intrik Persaingan Usaha dalam Gerakan BDS

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 21:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) yang menyasar produk-produk diduga terafiliasi dengan Israel turut menjadi perhatian sejumlah akademisi dan ulama.

Melalui diskusi forum Bahtsul Masa’il yang digelar di Pondok Buntet Pesantren Cirebon, para ulama dan akademisi membahas gerakan BDS berdasarkan berbagai perspektif.

Ketua Bahtsul Masa’il se-Jawa Madura, Abbas Fahim berujar, aksi boikot dalam Islam diperbolehkan sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan. Namun boikot tersebut harus ada legitimasi syariat yang kuat dalam menjalankannya.


"Para ulama menyepakati bahwa boikot diperbolehkan jika memenuhi dua syarat. Pertama, harus ada bukti keterkaitan produk dengan pihak yang melakukan kezaliman. Kedua, boikot tidak boleh menyebabkan dampak negatif besar seperti PHK massal tanpa solusi," jelas Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 November 2024.

Sementara Dosen FEBI IIQ An Nur Yogyakarta, Edo Segara Gustanto mencermati, gerakan DBS dalam perjalanannya justru dimanfaatkan oknum tertentu demi mencari keuntungan pribadi.

Oknum tersebut menunggangi gerakan positif ini demi kepentingan pribadi guna memenangi persaingan usaha.

"Menarik untuk ditelisik, apakah fatwa ini memang dorongan murni agar produk-produk lokal bisa tumbuh, atau ada dorongan lain?" sentil Edo.

Di sisi lain, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Budi Agus Riswandi menilai ada yang perlu diluruskan dalam aksi boikot tersebut.

"Tujuan boikot ke persaingan bisnis itu ada. Karenanya, harus diluruskan ke publik bahwa tindakan boikot yang selama ini dilegitimasi oleh MUI itu bukan dalam konteks persaingan bisnis, tapi komitmen terhadap kemanusiaan," kata Budi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya