Berita

Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel/Net

Politik

Intrik Persaingan Usaha dalam Gerakan BDS

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 21:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) yang menyasar produk-produk diduga terafiliasi dengan Israel turut menjadi perhatian sejumlah akademisi dan ulama.

Melalui diskusi forum Bahtsul Masa’il yang digelar di Pondok Buntet Pesantren Cirebon, para ulama dan akademisi membahas gerakan BDS berdasarkan berbagai perspektif.

Ketua Bahtsul Masa’il se-Jawa Madura, Abbas Fahim berujar, aksi boikot dalam Islam diperbolehkan sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan. Namun boikot tersebut harus ada legitimasi syariat yang kuat dalam menjalankannya.


"Para ulama menyepakati bahwa boikot diperbolehkan jika memenuhi dua syarat. Pertama, harus ada bukti keterkaitan produk dengan pihak yang melakukan kezaliman. Kedua, boikot tidak boleh menyebabkan dampak negatif besar seperti PHK massal tanpa solusi," jelas Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 November 2024.

Sementara Dosen FEBI IIQ An Nur Yogyakarta, Edo Segara Gustanto mencermati, gerakan DBS dalam perjalanannya justru dimanfaatkan oknum tertentu demi mencari keuntungan pribadi.

Oknum tersebut menunggangi gerakan positif ini demi kepentingan pribadi guna memenangi persaingan usaha.

"Menarik untuk ditelisik, apakah fatwa ini memang dorongan murni agar produk-produk lokal bisa tumbuh, atau ada dorongan lain?" sentil Edo.

Di sisi lain, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Budi Agus Riswandi menilai ada yang perlu diluruskan dalam aksi boikot tersebut.

"Tujuan boikot ke persaingan bisnis itu ada. Karenanya, harus diluruskan ke publik bahwa tindakan boikot yang selama ini dilegitimasi oleh MUI itu bukan dalam konteks persaingan bisnis, tapi komitmen terhadap kemanusiaan," kata Budi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya