Berita

Ruang sidang Majelis Umum PBB/Net

Dunia

Majelis Umum PBB Sepakat Dukung Hak Palestina Jadi Negara Merdeka

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 20:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah resolusi baru telah diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada Jumat, 15 November 2024 yang menegaskan bahwa Palestina memiliki hak untuk merdeka, menentukan nasib sendiri dan bebas dari pendudukan Israel. 

Resolusi tersebut disponsori bersama oleh 119 negara anggota PBB, yang mewakili koalisi besar negara-negara Afrika, Eropa, Asia, dan Amerika Latin, yang menyoroti dukungan internasional yang luas terhadap hak-hak Palestina.

Sebanyak 170 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, termasuk Kanada, Australia, semua negara anggota UE, dan mayoritas negara dari Amerika Selatan, Asia, dan Afrika. 


Hanya enam negara yang memberikan suara menentang resolusi tersebut: Israel, Amerika Serikat, Argentina, Paraguay, Mikronesia, dan Nauru.

Resolusi itu dihasilkan berdasarkan saran hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) yang telah mencap pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal. 

Ditegaskan bahwa hak Palestina untuk menjadi negara merdeka tidak dapat dicabut, tanpa syarat, dan tidak dapat dinegosiasikan, serta menolak apa yang disebut "tindakan keamanan" yang diberlakukan oleh Israel sebagai prasyarat.

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menegaskan kembali komitmen Palestina untuk mengamankan dukungan internasional bagi hak-hak rakyatnya. 

"Palestina akan terus mendesak akuntabilitas dan keadilan atas kejahatan Israel, termasuk kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pemindahan paksa warga Palestina," ujarnya seperti dimuat WAFA. 

Mansour juga menyerukan tindakan internasional yang mendesak untuk memastikan gencatan senjata di Gaza, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan distribusinya yang efektif untuk mencegah penderitaan lebih lanjut bagi warga sipil Palestina, khususnya di Jalur Gaza utara, yang saat ini sedang menjadi sasaran genosida, kelaparan, pembunuhan, dan penghancuran.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya