Berita

Ruang sidang Majelis Umum PBB/Net

Dunia

Majelis Umum PBB Sepakat Dukung Hak Palestina Jadi Negara Merdeka

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 20:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah resolusi baru telah diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada Jumat, 15 November 2024 yang menegaskan bahwa Palestina memiliki hak untuk merdeka, menentukan nasib sendiri dan bebas dari pendudukan Israel. 

Resolusi tersebut disponsori bersama oleh 119 negara anggota PBB, yang mewakili koalisi besar negara-negara Afrika, Eropa, Asia, dan Amerika Latin, yang menyoroti dukungan internasional yang luas terhadap hak-hak Palestina.

Sebanyak 170 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, termasuk Kanada, Australia, semua negara anggota UE, dan mayoritas negara dari Amerika Selatan, Asia, dan Afrika. 


Hanya enam negara yang memberikan suara menentang resolusi tersebut: Israel, Amerika Serikat, Argentina, Paraguay, Mikronesia, dan Nauru.

Resolusi itu dihasilkan berdasarkan saran hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) yang telah mencap pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal. 

Ditegaskan bahwa hak Palestina untuk menjadi negara merdeka tidak dapat dicabut, tanpa syarat, dan tidak dapat dinegosiasikan, serta menolak apa yang disebut "tindakan keamanan" yang diberlakukan oleh Israel sebagai prasyarat.

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menegaskan kembali komitmen Palestina untuk mengamankan dukungan internasional bagi hak-hak rakyatnya. 

"Palestina akan terus mendesak akuntabilitas dan keadilan atas kejahatan Israel, termasuk kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pemindahan paksa warga Palestina," ujarnya seperti dimuat WAFA. 

Mansour juga menyerukan tindakan internasional yang mendesak untuk memastikan gencatan senjata di Gaza, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan distribusinya yang efektif untuk mencegah penderitaan lebih lanjut bagi warga sipil Palestina, khususnya di Jalur Gaza utara, yang saat ini sedang menjadi sasaran genosida, kelaparan, pembunuhan, dan penghancuran.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya