Berita

Ruang sidang Majelis Umum PBB/Net

Dunia

Majelis Umum PBB Sepakat Dukung Hak Palestina Jadi Negara Merdeka

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 20:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah resolusi baru telah diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada Jumat, 15 November 2024 yang menegaskan bahwa Palestina memiliki hak untuk merdeka, menentukan nasib sendiri dan bebas dari pendudukan Israel. 

Resolusi tersebut disponsori bersama oleh 119 negara anggota PBB, yang mewakili koalisi besar negara-negara Afrika, Eropa, Asia, dan Amerika Latin, yang menyoroti dukungan internasional yang luas terhadap hak-hak Palestina.

Sebanyak 170 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, termasuk Kanada, Australia, semua negara anggota UE, dan mayoritas negara dari Amerika Selatan, Asia, dan Afrika. 


Hanya enam negara yang memberikan suara menentang resolusi tersebut: Israel, Amerika Serikat, Argentina, Paraguay, Mikronesia, dan Nauru.

Resolusi itu dihasilkan berdasarkan saran hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) yang telah mencap pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal. 

Ditegaskan bahwa hak Palestina untuk menjadi negara merdeka tidak dapat dicabut, tanpa syarat, dan tidak dapat dinegosiasikan, serta menolak apa yang disebut "tindakan keamanan" yang diberlakukan oleh Israel sebagai prasyarat.

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menegaskan kembali komitmen Palestina untuk mengamankan dukungan internasional bagi hak-hak rakyatnya. 

"Palestina akan terus mendesak akuntabilitas dan keadilan atas kejahatan Israel, termasuk kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pemindahan paksa warga Palestina," ujarnya seperti dimuat WAFA. 

Mansour juga menyerukan tindakan internasional yang mendesak untuk memastikan gencatan senjata di Gaza, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan distribusinya yang efektif untuk mencegah penderitaan lebih lanjut bagi warga sipil Palestina, khususnya di Jalur Gaza utara, yang saat ini sedang menjadi sasaran genosida, kelaparan, pembunuhan, dan penghancuran.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya