Berita

Irfan Setiaputra resmi dicopot dari jabatan Dirut Garuda Indonesia/Net

Bisnis

Lepas Jabatan Dirut Garuda, Ini Pesan Terakhir Irfan Setiaputra

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 16:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), Irfan Setiaputra, resmi diberhentikan dari jabatannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat, 15 November 2024. 

Kabar pemecatan ini dikonfirmasi langsung oleh Irfan kepada awak media melalui sebuah broadcast pesan singkat.

"RUPSLB Garuda hari ini telah memutuskan memberhentikan saya sebagai Dirut Garuda Indonesia. Saya menerima keputusan ini dengan sikap profesional dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan," kata Irfan, Jumat, 15 November 2024.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para jurnalis atas kerja sama dan kritikan selama memimpin maskapai nasional ini. 

"Dengan tulus saya berterima kasih atas dukungan rekan media selama ini, untuk kerelaan menerima informasi dari saya, juga untuk pertanyaan-pertanyaan kritis yang kadang 'mengerikan', namun membuat saya makin mawas diri," ucapnya.

Irfan menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020. Saat itu, Garuda dihadapkan pada krisis keuangan akibat beban utang besar serta dampak signifikan dari pandemi yang nyaris membuat maskapai ini bangkrut. 

Meski demikian, Garuda berhasil melakukan proses restrukturisasi utang berdasarkan keputusan homologasi pada 27 Juni 2022. Membuat Garuda menerima pendanaan sebesar Rp7,5 triliun dan Rp725 miliar dari penyertaan modal negara (PMN) serta PPA.

Pada 2022, Garuda Indonesia mencatat sejumlah kemajuan, dengan utang usaha perusahaan berhasil ditekan hingga 75 persen. Turun menjadi 689,59 juta Dolar AS pada semester I/2022 dari 1,20 miliar Dolar AS sebelumnya. 

Selain itu, Garuda juga membukukan laba usaha sebesar 3,7 miliar Dolar AS pada 2022, yang sebagian besar berasal dari restrukturisasi utang dan peningkatan kinerja operasional. Termasuk peningkatan pendapatan usaha yang mencapai 2,1 miliar Dolar AS atau naik 57 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Lalu pendapatan dari penerbangan berjadwal naik 62,3 persen, sementara pendapatan dari penerbangan tidak berjadwal melonjak hingga 98,5 persen.

Tahun ini, mengacu laporan keuangan per kuartal III/2024, Garuda Indonesia sebenarnya masih mencatatkan rugi bersih mencapai 131,22 juta Dolar AS. Namun, Irfan sempat mengatakan, per Oktober 2024, GIAA berhasil membukukan laba bersih sebesar 18,11 juta Dolar AS atau sekitar Rp283,81 miliar.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya