Berita

Irfan Setiaputra resmi dicopot dari jabatan Dirut Garuda Indonesia/Net

Bisnis

Lepas Jabatan Dirut Garuda, Ini Pesan Terakhir Irfan Setiaputra

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 16:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), Irfan Setiaputra, resmi diberhentikan dari jabatannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Jumat, 15 November 2024. 

Kabar pemecatan ini dikonfirmasi langsung oleh Irfan kepada awak media melalui sebuah broadcast pesan singkat.

"RUPSLB Garuda hari ini telah memutuskan memberhentikan saya sebagai Dirut Garuda Indonesia. Saya menerima keputusan ini dengan sikap profesional dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan," kata Irfan, Jumat, 15 November 2024.


Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para jurnalis atas kerja sama dan kritikan selama memimpin maskapai nasional ini. 

"Dengan tulus saya berterima kasih atas dukungan rekan media selama ini, untuk kerelaan menerima informasi dari saya, juga untuk pertanyaan-pertanyaan kritis yang kadang 'mengerikan', namun membuat saya makin mawas diri," ucapnya.

Irfan menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020. Saat itu, Garuda dihadapkan pada krisis keuangan akibat beban utang besar serta dampak signifikan dari pandemi yang nyaris membuat maskapai ini bangkrut. 

Meski demikian, Garuda berhasil melakukan proses restrukturisasi utang berdasarkan keputusan homologasi pada 27 Juni 2022. Membuat Garuda menerima pendanaan sebesar Rp7,5 triliun dan Rp725 miliar dari penyertaan modal negara (PMN) serta PPA.

Pada 2022, Garuda Indonesia mencatat sejumlah kemajuan, dengan utang usaha perusahaan berhasil ditekan hingga 75 persen. Turun menjadi 689,59 juta Dolar AS pada semester I/2022 dari 1,20 miliar Dolar AS sebelumnya. 

Selain itu, Garuda juga membukukan laba usaha sebesar 3,7 miliar Dolar AS pada 2022, yang sebagian besar berasal dari restrukturisasi utang dan peningkatan kinerja operasional. Termasuk peningkatan pendapatan usaha yang mencapai 2,1 miliar Dolar AS atau naik 57 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Lalu pendapatan dari penerbangan berjadwal naik 62,3 persen, sementara pendapatan dari penerbangan tidak berjadwal melonjak hingga 98,5 persen.

Tahun ini, mengacu laporan keuangan per kuartal III/2024, Garuda Indonesia sebenarnya masih mencatatkan rugi bersih mencapai 131,22 juta Dolar AS. Namun, Irfan sempat mengatakan, per Oktober 2024, GIAA berhasil membukukan laba bersih sebesar 18,11 juta Dolar AS atau sekitar Rp283,81 miliar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya