Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan/RMOL

Politik

Regulasi IPS Biang Kerok Kemurkaan Peternak Sapi Perah

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Regulasi Industri Pengolahan Susu (IPS) dianggap sebagai biang kerok produksi susu sapi peternak lokal tidak terserap dengan baik. Akibatnya terjadi aksi membuang ribuan ton susu sapi yang dilakukan peternak sapi perah di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengatakan, kebijakan pembatasan IPS yang mempermudah susu impor masuk ke Indonesia menyebabkan serapan susu lokal menurun drastis. 

Sebagai contoh, produksi susu harian di Boyolali mencapai 140.000 liter, tetapi hanya 110.000 liter yang dapat diserap oleh pabrik.


"Pembatasan ini tidak hanya merugikan peternak secara finansial tetapi juga menyebabkan ketidakpastian dalam usaha mereka. Banyak peternak terpaksa membuang susu karena tidak ada tempat untuk menjualnya," jelas Daniel Johan kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.

Menurutnya, para peternak sapi lokal perah murka lantaran mereka keberatan dengan kebijakan tersebut yang dirasa tidak berpihak kepada mereka.

"Aksi mandi susu hingga membuang susu oleh peternak menunjukkan tingginya frustrasi mereka terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dan merugikan,” katanya.

Selama dua pekan terakhir, IPS sedang membatasi jumlah kuota susu dari produk lokal. Hal itu mengakibatkan banyak peternak lokal yang terdampak. Seperti KUD Mojosongo yang memiliki anggota 4.200 orang. 

Dari jumlah itu, hanya 1.700 anggota yang menyuplai susu segar dan memproduksi sebesar 161 ton per pekan. Susu tersebut dialokasikan ke IPS Frisian Flag sebanyak 75 ton/minggu, Freshland 45 ton/minggu, dan Diamond 30 ton/minggu. Masih ada sekitar 5 ton setiap pekan yang tersisa dan harus terbuang.

Ia menilai hal tersebut menciptakan situasi di mana produk lokal tidak mendapatkan prioritas dalam penyerapan oleh industri. Dampak dari hal ini adalah kesejahteraan peternak menurun karena banyak merugi.

“Kebijakan ini berpotensi memperburuk kondisi peternak lokal dan mengancam keberlangsungan usaha mereka. Akhirnya kesejahteraan masyarakat semakin berkurang,” demikian Daniel Johan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya