Berita

Ilustrasi aksi protes peternak sapi perah/RMOLJateng

Politik

Aturan Bebas Pajak Impor Susu Ancam Ketahanan Pangan

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 12:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi protes peternak sapi perah yang kecewa dengan kebijakan pembatasan kuota di Industri Pengolahan Susu (IPS) harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengkritik ketidakadilan regulasi yang menyebabkan peternak penghasil susu dalam negeri terpuruk.

"Kebijakan itu harus pro rakyat jangan sampai bikin susah. Giliran impor bebas pajak, sementara rakyat kita sendiri dipajakin dalam berbagai aspek,” tegas Daniel Johan kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.


Kontrol dari Pemerintah pun dianggap tidak adil, karena keran impor susu dibuka luas dan tidak ada pajak.

Negara penghasil susu sapi seperti Selandia Baru dan Australia memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas (FTA) sehingga harga susu impor lebih murah 5 persen dari susu lokal.

Legislator dari Fraksi PKB pun mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi aturan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor susu impor.

"Pemerintah harus melindungi peternak lokal dengan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan adil dan mendukung kemajuan bangsa sendiri," tegas Daniel menutup.

Peternak susu perah di berbagai daerah sempat melancarkan aksi protes dengan melakukan mandi susu hingga membuang susu perah lantaran industri pengolahan dituding lebih memilih menggunakan susu impor.

Para peternak sapi merasa dirugikan dengan adanya kebijakan pembatasan dari IPS yang lebih memilih menggunakan susu impor.

Padahal Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2018 telah menetapkan kewajiban agar perusahaan pengolahan susu bekerja sama dengan koperasi peternak rakyat untuk menyerap susu sapi perah. 

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa perusahaan yang menjalin kemitraan dengan peternak lokal tidak sampai 20 persen dari total jumlah pelaku usaha pengolahan susu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya