Berita

Ilustrasi aksi protes peternak sapi perah/RMOLJateng

Politik

Aturan Bebas Pajak Impor Susu Ancam Ketahanan Pangan

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 12:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi protes peternak sapi perah yang kecewa dengan kebijakan pembatasan kuota di Industri Pengolahan Susu (IPS) harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengkritik ketidakadilan regulasi yang menyebabkan peternak penghasil susu dalam negeri terpuruk.

"Kebijakan itu harus pro rakyat jangan sampai bikin susah. Giliran impor bebas pajak, sementara rakyat kita sendiri dipajakin dalam berbagai aspek,” tegas Daniel Johan kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.


Kontrol dari Pemerintah pun dianggap tidak adil, karena keran impor susu dibuka luas dan tidak ada pajak.

Negara penghasil susu sapi seperti Selandia Baru dan Australia memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas (FTA) sehingga harga susu impor lebih murah 5 persen dari susu lokal.

Legislator dari Fraksi PKB pun mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi aturan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor susu impor.

"Pemerintah harus melindungi peternak lokal dengan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan adil dan mendukung kemajuan bangsa sendiri," tegas Daniel menutup.

Peternak susu perah di berbagai daerah sempat melancarkan aksi protes dengan melakukan mandi susu hingga membuang susu perah lantaran industri pengolahan dituding lebih memilih menggunakan susu impor.

Para peternak sapi merasa dirugikan dengan adanya kebijakan pembatasan dari IPS yang lebih memilih menggunakan susu impor.

Padahal Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2018 telah menetapkan kewajiban agar perusahaan pengolahan susu bekerja sama dengan koperasi peternak rakyat untuk menyerap susu sapi perah. 

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa perusahaan yang menjalin kemitraan dengan peternak lokal tidak sampai 20 persen dari total jumlah pelaku usaha pengolahan susu.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya