Berita

Kementerian BUMN/Net

Bisnis

Ekonom Ingatkan Risiko Campur Tangan Politik Jika Dua BUMN Ini Masuk Danantara

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan BUMN yang menjalankan program subsidi, seperti PT Pertamina dan PT PLN, tak seharusnya tergabung ke dalam rencana superholding BUMN, yaitu Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). 

Ekonom Paramadina, Wijayanto Samirin, menjelaskan keterlibatan kedua perusahaan tersebut berisiko menurunkan nuansa korporasi yang diharapkan hadir dalam pengelolaan Danantara

“BUMN yang menjalankan program subsidi/PSO dan menguasai hajat hidup orang banyak, seperti Pertamina dan PLN, idealnya tidak masuk Danantara; sehingga Danantara mempunyai DNA korporasi yang lebih kental,” kata Wijayanto kepada RMOL, Kamis malam, 14 November 2024.


Menurut Wijayanto, agar Danantara dapat mengelola perusahaan-perusahaan di bawahnya dengan orientasi pada pengembalian investasi (ROI) yang tinggi, maka perusahaan-perusahaan tersebut harus terbebas dari campur tangan politik.

“Supaya bisa menjadi seperti Temasek, campur tangan politik harus dihindari, ini perlu payung hukum yang memadai,” tuturnya.

Sementara jika PLN dan Pertamina bergabung ke dalam Danantara, kata Wijayanto, keduanya tidak bisa sepenuhnya diperlakukan sebagai investasi murni, melainkan sebagai kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai amanat konstitusi. Hal ini dinilai akan bertentangan dengan visi yang hendak dicapai oleh Danantara.

“Proses penentuan subsidi, harga jual dan kebijakan lainnya terkait kedua BUMN tersebut perlu diputuskan di DPR. Jika mereka masuk di bawah Danantara, maka Danantara akan terseret ke dalam urusan legislasi dan politik yang panjang. Ini menghambat upaya mewujudkan Danantara menjadi sovereign wealth fund  (SWF) kelas dunia,” jelas Wijanto.

Oleh karena itu, Wijayanto menekankan perlunya pemerintah melakukan kajian mendalam dan berhati-hati dalam menyusun cetak biru superholding ini agar tak berakhir sia-sia.

“Pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam menyusun cetak biru Danantara, jika salah desain, tidak akan mendatangkan manfaat, justru menjadi beban,” pungkasnya.

BPI Danantara sendiri direncanakan akan mengelola aset-aset milik BUMN dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Tujuh perusahaan pelat merah jumbo itu antara lain PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, PT PLN, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk, dan MIND ID.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya