Berita

Kementerian BUMN/Net

Bisnis

Ekonom Ingatkan Risiko Campur Tangan Politik Jika Dua BUMN Ini Masuk Danantara

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan BUMN yang menjalankan program subsidi, seperti PT Pertamina dan PT PLN, tak seharusnya tergabung ke dalam rencana superholding BUMN, yaitu Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). 

Ekonom Paramadina, Wijayanto Samirin, menjelaskan keterlibatan kedua perusahaan tersebut berisiko menurunkan nuansa korporasi yang diharapkan hadir dalam pengelolaan Danantara

“BUMN yang menjalankan program subsidi/PSO dan menguasai hajat hidup orang banyak, seperti Pertamina dan PLN, idealnya tidak masuk Danantara; sehingga Danantara mempunyai DNA korporasi yang lebih kental,” kata Wijayanto kepada RMOL, Kamis malam, 14 November 2024.


Menurut Wijayanto, agar Danantara dapat mengelola perusahaan-perusahaan di bawahnya dengan orientasi pada pengembalian investasi (ROI) yang tinggi, maka perusahaan-perusahaan tersebut harus terbebas dari campur tangan politik.

“Supaya bisa menjadi seperti Temasek, campur tangan politik harus dihindari, ini perlu payung hukum yang memadai,” tuturnya.

Sementara jika PLN dan Pertamina bergabung ke dalam Danantara, kata Wijayanto, keduanya tidak bisa sepenuhnya diperlakukan sebagai investasi murni, melainkan sebagai kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai amanat konstitusi. Hal ini dinilai akan bertentangan dengan visi yang hendak dicapai oleh Danantara.

“Proses penentuan subsidi, harga jual dan kebijakan lainnya terkait kedua BUMN tersebut perlu diputuskan di DPR. Jika mereka masuk di bawah Danantara, maka Danantara akan terseret ke dalam urusan legislasi dan politik yang panjang. Ini menghambat upaya mewujudkan Danantara menjadi sovereign wealth fund  (SWF) kelas dunia,” jelas Wijanto.

Oleh karena itu, Wijayanto menekankan perlunya pemerintah melakukan kajian mendalam dan berhati-hati dalam menyusun cetak biru superholding ini agar tak berakhir sia-sia.

“Pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam menyusun cetak biru Danantara, jika salah desain, tidak akan mendatangkan manfaat, justru menjadi beban,” pungkasnya.

BPI Danantara sendiri direncanakan akan mengelola aset-aset milik BUMN dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Tujuh perusahaan pelat merah jumbo itu antara lain PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, PT PLN, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk, dan MIND ID.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya