Berita

Kementerian BUMN/Net

Bisnis

Ekonom Ingatkan Risiko Campur Tangan Politik Jika Dua BUMN Ini Masuk Danantara

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 10:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan BUMN yang menjalankan program subsidi, seperti PT Pertamina dan PT PLN, tak seharusnya tergabung ke dalam rencana superholding BUMN, yaitu Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). 

Ekonom Paramadina, Wijayanto Samirin, menjelaskan keterlibatan kedua perusahaan tersebut berisiko menurunkan nuansa korporasi yang diharapkan hadir dalam pengelolaan Danantara

“BUMN yang menjalankan program subsidi/PSO dan menguasai hajat hidup orang banyak, seperti Pertamina dan PLN, idealnya tidak masuk Danantara; sehingga Danantara mempunyai DNA korporasi yang lebih kental,” kata Wijayanto kepada RMOL, Kamis malam, 14 November 2024.


Menurut Wijayanto, agar Danantara dapat mengelola perusahaan-perusahaan di bawahnya dengan orientasi pada pengembalian investasi (ROI) yang tinggi, maka perusahaan-perusahaan tersebut harus terbebas dari campur tangan politik.

“Supaya bisa menjadi seperti Temasek, campur tangan politik harus dihindari, ini perlu payung hukum yang memadai,” tuturnya.

Sementara jika PLN dan Pertamina bergabung ke dalam Danantara, kata Wijayanto, keduanya tidak bisa sepenuhnya diperlakukan sebagai investasi murni, melainkan sebagai kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai amanat konstitusi. Hal ini dinilai akan bertentangan dengan visi yang hendak dicapai oleh Danantara.

“Proses penentuan subsidi, harga jual dan kebijakan lainnya terkait kedua BUMN tersebut perlu diputuskan di DPR. Jika mereka masuk di bawah Danantara, maka Danantara akan terseret ke dalam urusan legislasi dan politik yang panjang. Ini menghambat upaya mewujudkan Danantara menjadi sovereign wealth fund  (SWF) kelas dunia,” jelas Wijanto.

Oleh karena itu, Wijayanto menekankan perlunya pemerintah melakukan kajian mendalam dan berhati-hati dalam menyusun cetak biru superholding ini agar tak berakhir sia-sia.

“Pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam menyusun cetak biru Danantara, jika salah desain, tidak akan mendatangkan manfaat, justru menjadi beban,” pungkasnya.

BPI Danantara sendiri direncanakan akan mengelola aset-aset milik BUMN dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Tujuh perusahaan pelat merah jumbo itu antara lain PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, PT PLN, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk, dan MIND ID.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya