Berita

Ilustrasi pesantren/Ist

Publika

Tuan di Rumah Sendiri

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 07:09 WIB | OLEH: AHMADIE THAHA

TAK salah Presiden Prabowo Subianto memilih Prof. Nazaruddin Umar sebagai Menteri Agama. Hari-hari ini Pak Nazar mengaum, bertekad membabat korupsi dan kolusi yang diisukan bersarang di kantornya. Namun, di luar masalah akut ini, ketika bicara soal pesantren, sepertinya belum ada Menteri Agama yang sangat fasih seperti dia.

Di beberapa kesempatan, Menag Nazar menegaskan bahwa, jika ditilik dari sejarah, pesantren sebenarnya salah satu warisan pendidikan paling murni, asli, dan maju dari Nusantara. Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tapi juga penjaga kearifan lokal, dengan sistem pembelajaran yang mengintegrasikan ilmu agama dan umum.

Menurut Pak Nazar, pesantren sudah berfungsi sebagai lembaga pendidikan sistematis bahkan sebelum kolonial Belanda tiba di Indonesia. Jadi, pesantren adalah pendidikan asli kita. Namun, ketika penjajah datang, pesantren tidak hanya dibayangi bayonet dan monopoli kolonial, tetapi juga dijepit oleh stigma sebagai pendidikan "alternatif," padahal seharusnya justru menjadi "arus utama."


Menariknya, Nurcholish Madjid atau Cak Nur pernah mengungkapkan sebuah gagasan yang cukup menggelitik: jika Belanda tidak menjajah Indonesia, mungkin kita akan mengenal Universitas Lirboyo, Universitas Tebuireng, atau Universitas Termas sebagai institusi pendidikan terkemuka -- bukan UI, ITB, atau IPB. Lirboyo, Tebuireng, dan Termas adalah pesantren-pesantren tua di Indonesia.

Pernyataan tersebut mungkin terdengar aneh, tapi cukup mengena. Cak Nur seolah ingin mengajak kita berpikir ulang: siapa sebenarnya yang menentukan standar pendidikan kita? Mengapa kita harus terpaku pada warisan kolonial yang hanya mengakui "universitas" dalam bentuk Barat sebagai puncak pendidikan?

Pesantren telah lama mengembangkan model pendidikan yang kemudian diadopsi oleh institusi besar dunia. Menurut beberapa pakar, sistem pemondokan di Oxford dan model pembelajaran takhassus (spesialisasi) di beberapa universitas ternama dunia, seperti Cambridge, justru terinspirasi dari sistem pesantren.

Namun, ironisnya, di Indonesia sendiri, pesantren sering kali dipandang sebelah mata karena dianggap tidak mengikuti standar "formal" yang ditetapkan oleh kolonial atau dunia Barat. Sudah saatnya pesantren, kata Pak Nazar, menjadi tuan rumah di rumah sendiri. Hal ini berarti pesantren harus kembali ke akar spiritualitasnya tanpa dibayangi tuntutan rasionalitas yang berlebihan dari sistem pendidikan formal.

Dengan tepat dia menyebut bahwa di pesantren, Al-Qur'an tidak hanya dipelajari sebagai Kitabullah, tetapi sebagai Kalamullah. Perbedaannya mendalam. Kitabullah menekankan Al-Qur'an sebagai kitab atau teks tertulis yang bisa dibaca dan dihafal. Namun, Kalamullah mengarah pada pemahaman yang lebih tinggi, di mana Al-Qur'an dilihat sebagai firman langsung dari Allah yang penuh hikmah dan hudan (petunjuk Ilahi).

Mempelajari Al-Qur'an sebagai Kalamullah mengajak santri untuk meresapi maknanya lebih dalam, melampaui sekadar hafalan atau pengetahuan kognitif semata. Dengan perspektif Kalamullah, setiap ayat dipahami sebagai dialog antara Allah dan manusia, yang membutuhkan pendalaman spiritual serta bimbingan dari seorang guru atau mursyid -- bukan sekadar pemahaman teks biasa yang diukur dengan ujian tertulis.

Dalam upaya mengembalikan kejayaan pesantren, Prof. Nazar meluncurkan aplikasi layanan pendidikan pesantren milik "Majelis Masyayikh" yang bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan pesantren. Namun, ia mengingatkan bahwa pendekatan penjaminan mutu pesantren harus berbeda dari standar yang digunakan di pendidikan formal pada umumnya.

Menurutnya, metodologi pendidikan pesantren didasarkan pada spiritualitas dan pendekatan agama, berbeda dengan epistemologi rasional yang dominan di sekolah umum. Sebagai contoh, ia menyatakan bahwa ilmu yang dipelajari di sekolah umum bersifat "duniawi" dan hanya sebagian dari ilmu yang Tuhan berikan.

Sebaliknya, pesantren mengajarkan ilmu dari Allah, dengan guru atau mursyid sebagai perantara. Karena itu, ia mengingatkan agar kendali mutu pesantren tidak diukur menggunakan parameter sekuler dan pragmatis. Dengan kata lain, mengukur kualitas pesantren dengan standar yang sama dengan sekolah umum sama saja dengan mengukur dalam liter takaran yang seharusnya diukur dalam galon.

Pemerintah melalui Kementerian Agama berencana membentuk Direktorat Jenderal Pesantren, lembaga yang diharapkan akan mampu melindungi dan mengayomi pesantren di seluruh Indonesia. Tentu saja, ini langkah penting, namun masih harus disertai oleh upaya untuk memastikan bahwa pesantren bisa berkembang tanpa harus tunduk pada standar formal yang mengikis spiritualitasnya.

Semoga saja nanti akan ada "UI versi pesantren" atau "Institut Teknologi ala pondok." Tapi tentu, masyarakat berharap agar Direktorat Jenderal Pesantren tidak hanya menjadi lembaga simbolis. Diharapkan pesantren akan benar-benar bangkit sebagai lembaga pendidikan khas Nusantara yang mampu melahirkan intelektual sejati, bukan sekadar "sarjana instan" dengan gelar yang formalitas.


*Penulis adalah Pemerhati Kebangsaan, Pengasuh Pondok Pesantren Tadabbur Al-Qur'an


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya