Berita

Ahli telematika Roy Suryo/Repro

Hukum

Roy Suryo Tak Percaya Pengamanan Situs Judol Rp8,5 Juta per Bulan

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 02:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ahli telematika Roy Suryo meragukan keterangan tersangka pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengaku duit "pengamanan" situs judi online Rp8,5 juta per bulan.

Demikian disampaikan Roy Suryo dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto berjudul "Sadbor jadi Duta Anti Judi Online, Ajib..!! Sampai Sekarang Bandar Judi Online Tidak Ada yang Ditangkap", dikutip Jumat 15 November 2024.

"Saya yakin nilainya bukan 8,5 juta per bulan," kata Roy.

Roy memperkirakan uang pengaman situs judi online paling sedikit Rp25 juta per bulan.

"Situs judi nilainya uangnya sangat besar beredar, mosok sih harganya cuma Rp8,5 juta? kata Roy.

Menurut Roy, jika diasumsikan ada 1.000 situs yang dilindungi dikalikan dengan Rp25 juta dari setiap pengelola situs judi online, maka keuntungan yang diterima tersangka bisa mencapai miliaran rupiah.

Roy menambahkan, sejak Covid-19 melanda Tanah Air, situs judi online berkembang pesat.

Di saat bersamaan, mesin AIS yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) -- sekarang Komdigi-- yang resmi beroperasi sejak 3 Januari 2018, bisa dikendalikan dari luar kantor alias Work From Home (WFH).  

Menurut Roy, mesin AIS ialah mesin crawling konten negatif di internet, seperti situs judi online atau situs porno.

Sejak WFH situlah pegawai Kementerian Kominfo mulai bermain-main untuk mengeruk keuntungan pribadi dari pemilik situs judi online.

"Karena WFH muncul SOP mesin AIS bisa diakses dari rumah. Ini menimbulkan peluang bermain-main," kata Roy.

Sementara Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Total saat ini sudah 18 orang tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi merincikan 10 orang adalah pegawai Komdigi dan 8 lainnya adalah warga yang bukan pegawai Komdigi. 

Para tersangka ini diduga membuka akses blokir situs judi online. Situs yang blokirnya dibuka kemudian menyetorkan uang ke para tersangka.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya