Berita

Ahli telematika Roy Suryo/Repro

Hukum

Roy Suryo Tak Percaya Pengamanan Situs Judol Rp8,5 Juta per Bulan

JUMAT, 15 NOVEMBER 2024 | 02:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ahli telematika Roy Suryo meragukan keterangan tersangka pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengaku duit "pengamanan" situs judi online Rp8,5 juta per bulan.

Demikian disampaikan Roy Suryo dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto berjudul "Sadbor jadi Duta Anti Judi Online, Ajib..!! Sampai Sekarang Bandar Judi Online Tidak Ada yang Ditangkap", dikutip Jumat 15 November 2024.

"Saya yakin nilainya bukan 8,5 juta per bulan," kata Roy.


Roy memperkirakan uang pengaman situs judi online paling sedikit Rp25 juta per bulan.

"Situs judi nilainya uangnya sangat besar beredar, mosok sih harganya cuma Rp8,5 juta? kata Roy.

Menurut Roy, jika diasumsikan ada 1.000 situs yang dilindungi dikalikan dengan Rp25 juta dari setiap pengelola situs judi online, maka keuntungan yang diterima tersangka bisa mencapai miliaran rupiah.

Roy menambahkan, sejak Covid-19 melanda Tanah Air, situs judi online berkembang pesat.

Di saat bersamaan, mesin AIS yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) -- sekarang Komdigi-- yang resmi beroperasi sejak 3 Januari 2018, bisa dikendalikan dari luar kantor alias Work From Home (WFH).  

Menurut Roy, mesin AIS ialah mesin crawling konten negatif di internet, seperti situs judi online atau situs porno.

Sejak WFH situlah pegawai Kementerian Kominfo mulai bermain-main untuk mengeruk keuntungan pribadi dari pemilik situs judi online.

"Karena WFH muncul SOP mesin AIS bisa diakses dari rumah. Ini menimbulkan peluang bermain-main," kata Roy.

Sementara Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan kasus mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Total saat ini sudah 18 orang tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi merincikan 10 orang adalah pegawai Komdigi dan 8 lainnya adalah warga yang bukan pegawai Komdigi. 

Para tersangka ini diduga membuka akses blokir situs judi online. Situs yang blokirnya dibuka kemudian menyetorkan uang ke para tersangka.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya